Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 110/Pdt.G/2020/PN Blb
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penggugat:
DIDAN SYAHRUDIN
Tergugat:
LEERBY RIESTA, S.IP Alias EBI Bin H. RIESNANDAR
290
  • Penggugat:
    DIDAN SYAHRUDIN
    Tergugat:
    LEERBY RIESTA, S.IP Alias EBI Bin H. RIESNANDAR
Register : 17-06-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 11-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 110/Pdt.G/2020/PN Blb
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penggugat:
DIDAN SYAHRUDIN
Tergugat:
LEERBY RIESTA, S.IP Alias EBI Bin H. RIESNANDAR
329
  • Penggugat:
    DIDAN SYAHRUDIN
    Tergugat:
    LEERBY RIESTA, S.IP Alias EBI Bin H. RIESNANDAR
Register : 14-08-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 02-09-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 570/Pid.B/2019/PN Blb
Tanggal 25 September 2019 —
Terdakwa:
LEERBY RIESTA, S.IP Alias EBI Bin H. RIESNANDAR
288
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa LEERBY RIESTA, S.IP Alias EBI Bin H. RIESNANDAR, secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LEERBY RIESTA, S.IP Alias EBI Bin H.

    Terdakwa:
    LEERBY RIESTA, S.IP Alias EBI Bin H. RIESNANDAR
Register : 13-05-2020 — Putus : 29-06-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 6/Pid.Pra/2020/PN Blb
Tanggal 29 Juni 2020 — Pemohon:
1.DIDAN SYAHRUDIN
2.FIRMAN DWI GUSTIANSYAH
Termohon:
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi
669
  • Leerby Restia, S.ipkepada kepala rumah sakit Karisma Cimareme dan kemudian termohonmenerima surat dari rumah sakit Karisma Cimareme nomor : O1/ver/rmrskc/v/2019, tanggal 9 mei 2019, perihal hasil pemeriksaan visum et repertuma/n Leerby Riesta yang ditanda tangani oleh dr.
    Leerby lalu saksi menghampiri dansdr. Didan pergi ke depan sdr. Tian masih di lokasi dekat sdr. Leerby dansaksi melihat sdr. Leerby terlihat lemas dan tersungkur di tanah lalu saksiberusaha untuk mengangkat tubuh sdr. Leerby ketika saksi akanmengangkat tubuh sdr. Leerby, sdr. Tian menendang lagi pinggang sdr.Leerby lalu datang sdr. Diki dan melerai lalu saksi dan sdr dikimengangkat sdr.
    Leerby dengan tujuan untuk membawa pergi dari lokasidan dinaikan ke sepeda motor namun sebelum sampai sepeda motoranaknya sdr didan sewaktu akan memukul kepala sdr. Leerby denganmenggunakan pipa besi yang dipegangnnya kearah kepala sdr. Leerbysaksi tegur dan dihalangi oleh sdr.
    Leerbymengalami luka memar pada lengan kanan, luka gigitan, pelipis kananlecet, kepala memar dan benjol lalu sdr leerby meninggalkan lokasinongkrong tempat ronda dengan menggunakan kendaraan sdr. Leerby;bahwa berdasarkan keterangan saksi sdr. lyep Syamsudin, bahwa padahari Sabtu, sekira jam 02.15 wib saya sedang nongkrong bersama dengansdr. Bambang, sdr. Leerby, sdr. Diki dan sdr. Dalit dimana sdr. Dalit sedangmengecat warung saksi, lalu mobil sdr.
    Leerby terbaring sdr.Didan suami saksi terbaring diatas tanah dan sdr. Lerby diatas suamisaksi. setelan saksi mengetahui hal tersebut berteriakteriaktolong...tolong kemudian Firman als Tian anak saksi datang danmelerai Suami saksi dengan cara menarik sdr. Leerby yang pada waktu ituada diatas tubuh suami saksi dengan cara menarik sdr. Leerby kemudiandatang tetangga dan sdr. Kojek lalu membawa sdr. Leerby pergi dari lokasitersebut, setelah sdr.
Register : 28-05-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 352/Pid.B/2020/PN Blb
Tanggal 7 Juli 2020 — Penuntut Umum:
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
1.DIDAN SAHRUDIN
2.FIRMAN DWI GUSTIANSAH Alias TIAN Bin DIDAN SAHRUDIN
17446
  • DIDAN SYAHRUDIN berdarah.Kemudian Terdakwa DIDAN SYAHRUDIN lari ke belakangrumahnya dan kembali lagi dengan membawa pipa besi yangujungnya runcing dan langsung memukulkannya ke kepala saksiLeerby namun sempat saksi Leerby tahan.Selanjutnya saksi Leerby mengeluarkan pipa besi namun tidaksaksi pukulkan hanya untuk berusaha membela diri Kemudian saksiLeerby dan Terdakwa DIDAN saling berkelahi.
    Tibatiba datangHalaman 3 dari 34 Putusan Nomor 352/Pid.B/2020/PN BIbTerdakwa yang merupakan anaknya dari Terdakwa II DIDANSYAHRUDIN yang bernama FIRMAN DWI GUSTIANSAH AliasTIAN Bin DIDAN SAHRUDIN dari arah belakang saksi Leerby danmemukul kepala belakang saksi Leerby sambil mendorong sampaisaksi Leerby sampai jatuh tersungkur kemudian Terdakwa.
    Leerby hanya bisa menahan dan menutupi kepalanya sambilposisi dibawah, kemudian saksi Leerby diinjakinjak dan ditendangisecara bersamaan oleh Terdakwa dan Terdakwa II berkalikali.Selanjutnya datang temanteman saksi yaitu saksi.
    Ahmad Dikidan saksi Dalit langsung menghentikan dan melerai pengeoyokantersebut dan kemudian saksi Ahmad Diki dan saksi Dalitmenaikkan saksi Leerby ke sepeda motor untuk diselamatkan,namun Terdakwa masih tetap mengejar sambil lari denganmembawa pipa besi tersebut, namun tidak terkejar dan saksiLeerby dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan karenasaksi Leerby mengalami lukaluka.Selanjutnya karena merasa dianiaya dan permasalahan tidakbisa diselesaikan secara kekeluargaan maka saksi Leerby
    B/130/V/2019/JBR/RES CMItanggal 01 Mei 2019 dan kemudian pihak kepolisian memintavisum ke RS Karisma Cimareme terhadap saksi Leerby Riestadengan hasil Visum Et Repertum No. 01/VER/RMRSKC/V/2019tanggal 09 Mei 2019 dengan kesimpulan dari hasil pemeriksaansebagai berikut:Telah dilakukan pemeriksaan atas korban bernama Leerby Riestadengan hasil pemeriksaan:Halaman 4 dari 34 Putusan Nomor 352/Pid.B/2020/PN BIb1.