Ditemukan 11 data
262 — 138
LEKTRIKA KARYATAMA
Pemohon PKPU;TerhadapPT Lektrika Karyatama, suatu perseroan terbatas yang didirikanberdasarkan ketentuan hukum negara Republik Indonesia, beralamat diDuta Mas Fatmawati Blok C.2 No. 2 Jl. RS. Fatmawati No. 39, JakartaSelatan 12150 dan/atau beralamat di JI.
MenetapkanTermohon PKPU: PT Lektrika Karyatama, beradadalam PKPU sementara selama 45 (empatpuluh lima) hari dengansegala akibat hukumnya;3. Menunjuk dan mengangkat:3.1. Seorang Hakim Pengawas dalam proses PKPU TermohonPKPU dari lingkungan Hakim Niaga Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat;3.2. Dionysius Yasmin Pongkor, S.H., kurator dan pengurusterdaftar sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran No.
E3.2 No. 1 Jakarta Selatan11920, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 09 Nopember 2018(terlampir), dan untuk Termohon PKPU PT Lektrika Karyatama diwakili olehHal. 8 dari 31 Hal. Put. No. 185/Pdt.SusPKPU/2018/PN Niaga Jkt.Pst.Dody Supriyadi Suntoro, jabatan Direktur Utama dalam hal ini menunjukkuasanya Sehat Damanik, S.H.
Undangundang Kepailitan danPKPU menentukan bahwa permohonan PKPU sebagaimana diatur dalamPasal 222 Undangundang Kepailitan dan PKPU harus diajukan kepadaPengadilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Undangundang Kepailitandan PKPU, dengan ditandatangani oleh Pemohon PKPU dan KuasaHukumnya;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca dan memeriksasecara seksama Surat permohonan dari Pemohon PKPU ternyata benar telahditandatangani oleh Pemohon PKPU dan Kuasa Hukumnya;Menimbang, bahwa Termohon PT Lektrika
239 — 108
LEKTRIKA KARYATAMA
E3.2 No. 1Jakarta Selatan 11920, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18Juli 2018, selanjutnya disebut sebagai, ..............00 Pemohon PKPU;TerhadapPT Lektrika Karyatama, suatu perseroan terbatas yang didirikanberdasarkan ketentuan hukum negara Republik Indonesia, beralamat diDuta Mas Fatmawati Blok C.2 No. 2 Jl. RS. Fatmawati No. 39, JakartaSelatan 12150 dan/atau beralamat di JI.
Menetapkan Termohon PKPU: PT Lektrika Karyatama, beradadalam PKPU sementara selama 45 (empatpuluh lima) hari dengansegala akibat hukumnya;3. Menunjuk dan mengangkat:3.1. Seorang Hakim Pengawas dalam proses PKPU TermohonPKPU dari lingkungan Hakim Niaga Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat;3.2. Dionysius Yasmin Pongkor, S.H., kurator dan pengurusterdaftar sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran No.
E3.2 No. 1 Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 18 Juli 2018 (terlampir), dan untukTermohon PKPU PT Lektrika Karyatama diwakili oleh Dody SupriyadiSuntoro, jabatan Direktur Utama dalam hal ini menunjuk kuasanya SehatDamanik, S.H.
Lektrika Karyatama;b. Alasan dan objeknya adalah sama yakni pelaksanaanputusan Arbitrase Internasional Singapore InternasionalArbitration Centre (SIAC) yang telah dilakukan permohonanpelaksanaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsebagaimana Penetepan No. 55/2015.EKS dan Teguran(Aanmaning) No. 55/2015.Eks.;C.
bahwa Pasal 224 ayat (1) Undangundang Kepailitan danPKPU menentukan bahwa permohonan PKPU sebagaimana diatur dalamPasal 222 Undangundang Kepailitan dan PKPU harus diajukan kepadaPengadilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Undangundang Kepailitandan PKPU, dengan ditandatangani oleh Pemohon PKPU dan KuasaHukumnya;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca dan memeriksasecara seksama surat permohonan dari Pemohon PKPU ternyata hanyaditandatangani oleh Kuasa Hukumnya;Menimbang, bahwa Termohon PT Lektrika
61 — 15
LEKTRIKA KARYATAMA,
Terbanding/Tergugat : PT PLN (Persero)
Terbanding/Turut Tergugat I : PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Cabang Flamboyan, Pontianak
Terbanding/Turut Tergugat II : PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Cabang Jakarta
50 — 21
Pembanding/Penggugat : PT Lektrika Karyatama Diwakili Oleh : PT Lektrika Karyatama
Terbanding/Tergugat : PT PLN (Persero)
Terbanding/Turut Tergugat I : PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Cabang Flamboyan, Pontianak
Terbanding/Turut Tergugat II : PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Cabang Jakarta
Tergugat:
PT. PLN Persero Cq PT. PLN Persero Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara
Turut Tergugat:
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
127 — 98
LEKTRIKA KARYATAMA
Tergugat:
PT. PLN Persero Cq PT. PLN Persero Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara
Turut Tergugat:
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARATLEKTRIKA KARYATAMA, beralamat dan berdomisili di Duta MasFatmawati C2/2 Jl. RS. Fatmawati No. 39 Cipete,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan KantorOperasional di JI. Margasatwa Raya No. 88, PondokLabu, Jakarta, yang diwakili oleh DODY SUPRIADYSUNTORO, sebagai Direktur Utama, yang dalam halini memberikan Kuasa kepada : SEHAT DAMANIKSH., MH., YULLI PURWANTO, SH., MSc., TEGUHRAHARJA, SH., CHRIS SANTO SINAGA, SH.,DONNY MORES, SH., RICHIE GOKMANAPITUPULU, SH. dan PINTOR MANALU, SH.
Amandemen 6Cara Pembayaran semula Bank Bukopin Cabang Melawai Jakartanomor rekening 102.017.101.1 atas nama PT Lektrika Karyatamamenjadi Bank Bukopin Cabang Melawai Jakarta nomor rekeningHalaman 30 dari 55 Putusan Perdata Gugatan Nomor 45/Pat.G/2019/PN Mtr102.017.101.1 atas nama PT Lektrika Karyatama dan Bank MandiriCabang Jakarta South Quarter nomor rekening 1270004258222 atasnama PT Sicamindo;g.
denganpihak yang tidak memiliki keterikatan dalam Kontrak Pekerjaan iniyaitu Executive Vice President Divisi Konstruksi Regional Jawa BagianTimur Bali dan Nusa Tenggara PT PLN (Persero) Kantor Pusat (EVPDIVKR JBTBN) sebagaimana tertuang dalam huruf d Minutes ofMeeting tanggal 11 Januari 2019 yang berbunyi sebagai berikut :EVP DIVKR JBTBN menyampaikan bahwa, terkait permohonantersebut akan ditindaklanjuti dan selanjutnya dievaluasi oleh PTPLN (Persero) UIP NUSRA selaku pihak yang terikat kontrak denganPT Lektrika
LEKTRIKA KARYATAMA) dengan Tergugat (PT.PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara), dan tidak ada pihaklain termasuk PT. AMYTHAS sebagaimana yang disebutkan oleh Tergugat.Bahwa mengingat gugatan ini adalah gugatan wanprestasi (cidera janji),makatentulah yang menjadi Tergugat hanyalah pihak yang menimbulkan kerugiansecara nyata kepada Penggugat. Sedangkan PT.
LEKTRIKA KARYATAMA) sebagai PihakPertama dengan Tergugat (PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan NusaTenggara) sebagai Pihak Kedua, sehingga perjanjian tersebut hanya bersifatmengikat kedua belah pihak, dan pula dalam yurisprudensi ditentukan : "bahwahanya pihak penggugat yang paling berhak untuk menentukan siapasiapaorangnya yang akan ditarik sebagai tergugat dalam surat gugatannya (videPutusan MARI tanggal 16 Juni 1971 Nomor 305 K/Sip/1971 Jo.
Terbanding/Penuntut Umum : DIDI ADITYA RUSTANTO., SH., MH
331 — 163
Lektrika Karyatama, No. SK/178/DSAMREM/VIII/2014, tanggal 07 Agustus 20014;
Lektrika Karyatama = Rp.23.450.300.000,;CV. Pelita Jaya =Rp. 9.930.732.500,;PT. Raskita Namura Indah =Rp. 8.332.699.000,;PT. Riffi Brothers & Son = Rp.22.446.650.000,;PT. Sibayak Tirta Subur = Rp.21.671.200.000,;PT.
Lektrika Karyatama = Rp.23.450.300.000,; CV.Pelita Jaya =Rp. 9.930.732.500,; PT. Raskita Namura Indah =Rp. 8.332.699.000,; PT. Riffi Brothers & Son = Rp.22.446.650.000,; PT. Sibayak Tirta Subur = Rp.21.671.200.000,; PT.
Lektrika Karyatama, No.SK/178/DSAMREM/VIII/2014, tanggal 07 Agustus 20014;Fotokopi Surat Klarifikasi piutang PT. Traka Kabel dari PT. Bank ArtaGraha Interansioan Tbk kepada CV.Pelita Jaya No.SK/ 179/DSAMREM/VIII/2014, tanggal 07 Agustus 20014;Fotokopi Surat Klarifikasi piutang PT. Traka Kabel dari PT. Bank ArtahGraha Interansioan Tbk kepada PT.Tirta Mega Persada, No.SK/174/DSAMREM/VIII/2014, tanggal 07 Agustus 2001;Fotokopi Surat Klarifikasi piutang PT. Traka Kabel dari PT.
Lektrika Karyatama, No.SK/178/DSAMREM/VIII/2014, tanggal 07 Agustus 20014;Halaman 19 dari 31 Putusan Nomor 344/PID/2021/PT DKI5.45 Fotokopi Surat Klarifikasi piutang PT. Traka Kabel dari PT. Bank ArthaGraha Internasional Tbk kepada CV. Pelita Jaya No.SK/179/DSAMREM/VIII/2014, tanggal 07 Agustus 20014;5.46 Fotokopi Surat Klarifikasi piutang PT. Traka Kabel dari PT.
Lektrika Karyatama, No.SK/178/DSAMREM/VIII/2014, tanggal 07 Agustus 20014;Fotokopi Surat Klarifikasi piutang PT. Traka Kabel dari PT. BankArtha Graha Internasional Tok kepada CV Pelita JayaNo.SK/179/DSAMREM/VIII/2014, tanggal 07 Agustus 20014;Fotokopi Surat Klarifikasi piutang PT. Traka Kabel dari PT. BankArtha Graha Internasional Tok kepada PT Tirta Mega Persada, No.SK/174/DSAMREM/VIII/2014, tanggal 07 Agustus 2001;Fotokopi Surat Klarifikasi piutang PT. Traka Kabel dari PT.
Terbanding/Turut Tergugat : PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
121 — 78
LEKTRIKA KARYATAMA
Terbanding/Turut Tergugat : PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARATLEKTRIKA KARYATAMA, beralamat dan berdomisili di Duta MasFatmawati C2/2 Jl. RS. Fatmawati No. 39 Cipete, KebayoranBaru, Jakarta Selatan, dan Kantor Operasional di Jl.Margasatwa Raya No. 88, Pondok Labu, Jakarta, yang diwakilioleh DODY SUPRIADY SUNTORO, sebagai Direktur Utama,yang dalam hal ini memberikan Kuasa kepada : SEHATDAMANIK, SH., MH., YULLI PURWANTO, SH., MSc., TEGUHPutusan No. 34/PDT/2020/PT.MTR.
110 — 49
LEKTRIKA KARYATAMAPEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI ENERGI SUMBER DAYA MINERAL Cq. DIREKTUR TEKNIK DAN LINGKUNGAN KETENAGALISTRIKAN DITJEN LPE
LEKTRIKA KARYATAMA, beralamat di Jalan Margasatwa Raya No.88Pondok Labu Jakarta Selatan, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT V;6 PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cg. MENTERI ENERGISUMBER DAYA MINERAL Cq.
BBS/SPK/LEKTRIKA/PAKET 5A/00 tanggal 24Maret 2008 antara Tergugat IV sebagai Kontraktor dengan Tergugat V sebagaiSub Kontraktor ;Sebagai Sub Kontraktor tanggung jawab Tergugat V terbatas pada pelaksanaanpekerjaan yang diperjanjikan yang mana dalam perjanjian tidak termasuk pekerjaanyang menyangkut masalah pembebasan tanah.
BBS/SPK/LEKTRIKA/PAKET 5A/001 tanggal 24 Maret 2008,dimana Tergugat V adalah sebagai Sub Kontraktor dan Tergugat IVsebagai Kontraktor, Perjanjian tersebut sama sekali tidakdiperjanjikan masalah pengadaan ataupun pembebasan tanah yangdilintasi Jaringan SUTET 150 KV AsahimasMenes ;Bahwa karena berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 April 2010 yang diberikanPrinsipal kepada Kuasa Hukum dinyatakan Tergugat V tidak melakukan perbuatanmelawan hukum dank arena Tergugat V sama sekali tidak terkait
Bukti T.V 1 : Perjanjian Sub Kontrak No.BBS/SPK/LEKTRIKA/PAKET 5A/001tanggal 24 Maret 2008 antara Tergugat IV sebagai Kontraktor denganTergugat V sebagai Sub Kontraktor ( sesuai dengan aslinya) ;2. Bukti T.V 2 : UU No.15/1985 tentang Ketenagalistrikan ( foto copy );3. Bukti T.V 3 : Lampiran I dari Peraturan Menteri Pertambangan dan EnergiNo.01.P/47/MPE/1992 ( foto copy) ;4.
Tergugat:
1.PT. PLN (Persero) Suatu Perseroan berbentuk Perseroan Terbatas qq. PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi Bagian Selatan
2.Badan Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (BADAPSKI)
3.PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT CABANG FLAMBOYAN PONTIANAK
4.PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT CABANG JAKARTA
233 — 95
LEKTRIKA KARYATAMA
Tergugat:
1.PT. PLN (Persero) Suatu Perseroan berbentuk Perseroan Terbatas qq. PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi Bagian Selatan
2.Badan Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (BADAPSKI)
3.PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT CABANG FLAMBOYAN PONTIANAK
4.PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT CABANG JAKARTA
SUMIDI, SH.
Terdakwa:
FEBY SUBHAN HANAN
438 — 166
Rek. 111901000231300 an PT E lektrika Rekaya tanggal 11 September 2017.
- Kartu Contoh Tanda Tangan an PT. Elektrika Rekayasa Energi / Emir Yulfan No. Rek. 111901000231300.
- Surat Pernyataan Emir Yulfan tentang telah menerima penjelasan mengenai pembuatan PIN tanpa tanggal.
- Account Inquiry Norek; 111901000230304.
- Account Details Inquiry Norek; 111901000230304.
- Laporan Kunjungan Lokasi Calon Nasabah Giro tanggal 04 September 2017.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
739 — 1612
Bank Negara Indonesia, payment details BANKMANDIRI PASAR LAMA SERANG, senders name YAYAHSERANG 0818893435, beneficiary name PT BANK MANDIRI,receivers name YAYAH RODIAH A/C No : 11600021834661 (Satu) lembar printout RTGS Terminal yang dilegalisir, valuedate 07/09/2007, total amount (IDR) 825.729,683, by ordername/addr : Bank Jabar cabang Serang senders ref no :Originating party name/addr : PT LEKTRIKA KARYATAMABANK JABAR CAB.