Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 409/Pid.Sus/2019/PN Mjk
Tanggal 23 Oktober 2019 — ,M.Hum
Terdakwa:
WISNU DANDUNG LANTRIKA Alias WISNU Bin WARSITO
326
    1. Menyatakan Terdakwa Wisnu Dandung Lantrika Alias Wisnu bin Warsito, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Wisnu Dandung Lantrika Alias Wisnu bin Warsito, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan Denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana
    ,M.Hum
    Terdakwa:
    WISNU DANDUNG LANTRIKA Alias WISNU Bin WARSITO
    Nama lengkap : Wisnu Dandung Lantrika Alias Wisnu BinWarsito;2. Tempat lahir : Mojokerto;3. Umur/Tanggal lahir : 24 tahun / 09 Agustus 1995;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun Pacet Barat RT. 001 RW. 005, DesaPacet, Kecamatan Pacet, KabupatenMojokerto;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa di persidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yaitu KholilAskohar ST.
    ,SH dan Noer Hidayat SH, Advokat/Penasihat Hukum padaLembaga Bantuan Hukum PERMATA Law berkantor di Perum Griya Permatajen Blok A3/14, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 22 Agustus 2019 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Mojokerto, dengan RegisterNo.289/Leg.SK.pid/B/2019 tertanggal 22 Agustus 2019;Terdakwa Wisnu Dadung Lantrika Alias Wisnu Bin Warsito ditahan dalamtahanan rutan berdasarkan:1.
    Menyatakan terdakwa WISNU DANDUNG LANTRIKA Alias WISNU BinWARSITO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasal, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan Kedua Penunutut Umum;.
    Menyatakan Terdakwa Wisnu Dandung Lantrika Alias Wisnu Bin Warsitoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan Bukan Tanaman;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Wisnu Dandung Lantrika AliasWisnu Bin Warsito oleh karena itu dengan pidana penjara selamag AOR SSE He NEE TIE SER cee unas sane ane 8 dan denda sebesar ..........::::::::00+ Genganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana penjara SelamMa. ...........::::ssseeeeeeeeeees ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.