Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 96/Pid.B/2017/PN Smn
Tanggal 30 Maret 2017 — Pidana - GO TIE HIONG alias YOHANES ROY Bin GO LEKUEN
579
  • Menyatakan Terdakwa GO TIE HIONG alias YOHANES ROY Bin GO LEKUEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN yang dilakukan secara bersama-sama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Kembali Terdakwa GO TIE HIONG alias YOHANES ROY Bin GO LEKUEN.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2000,- (dua ribu rupiah);
    Pidana- GO TIE HIONG alias YOHANES ROY Bin GO LEKUEN
    2.000.000, warna Goldtersebut dengan berkata : Saya sudah janjian dengan pak Satria maupesan HP ini, saya karyawan hotel Queen Star depan ini dan ada pesananHalaman 4 dari 23 Putusan Nomor 96/Pid.B/2017/PN.Smn.tamu belikan Handphone , setelah itu saksi ANGGRAINI RIRIN SUHESTImencarikan Hand Phone yang dipesan terdakwa GO TIE HIONG aliasYOHANES ROY Bin GO ~~ LEKUEN dan sebelum Hand Phone tersebutdiserahkan kepada terdakwa GO TIE HIONG alias YOHANES ROY BinGO LEKUEN , saksi TATA ROSITA konfirmasi terhadap
    saksi korbanSATRIA ADE PRATAMA melalui We Chat namun We Chat yang dikirimtersebut Louding sehingga tidak dapat jawaban segera sementara terdakwaGO TIE HIONG alias YOHANES ROY Bin GO LEKUEN mendesakdengan alasan sudah ditunggu pemesan sehingga saksi ANGGRAINI RIRINSUHESTI langsung memberikan Hand Phone yang terdakwa GO TIEHIONG alias YOHANES ROY BinGO LEKUEN pesan namun hanya ada2 (Dua ) Handphone merk Oppo Fis dan 1 ( Satu ) Handphone Oppo A339,karena yang A387 stok kosong dan yang menrk Samsung
    2.000.000, warna Goldtersebut dengan berkata : Saya sudah janjian dengan pak Satria maupesan HP ini, saya karyawan hotel Queen Star depan ini dan ada pesanantamu belikan Handphone , setelah itu saksi ANGGRAINI RIRIN SUHESTImencarikan Hand Phone yang dipesan terdakwa GO TIE HIONG aliasYOHANES ROY Bin GO ~~ LEKUEN dan sebelum Hand Phone tersebutdiserahkan kepada terdakwa GO TIE HIONG alias YOHANES ROY BinGO LEKUEN , saksi TATA ROSITA konfirmasi terhadap saksi korbanSATRIA ADE PRATAMA melalui We Chat
    namun We Chat yang dikirimtersebut Louding sehingga tidak dapat jawaban segera sementara terdakwaGO TIE HIONG alias YOHANES ROY Bin GO LEKUEN mendesakdengan alasan sudah ditunggu pemesan sehingga saksi ANGGRAINI RIRINSUHESTI langsung memberikan Hand Phone yang terdakwa GO TIEHIONG alias YOHANES ROY BinGO LEKUEN pesan namun hanya ada2 (Dua ) Handphone merk Oppo Fis dan 1 ( Satu ) Handphone Oppo A339,karena yang A387 stok kosong dan yang menrk Samsung tidak ada diCounter karena Counter itu kKnusus
    Dengandemikian, maka yang harus dibuktikan disini adalah apakah benar orang yangbernama GO TIE HIONG alias YOHANES ROY Bin GO LEKUEN yangdimaksudkan oleh Penuntut Umum dalam Surat Dakwaannya tersebut adalahGO TIE HIONG alias YOHANES ROY Bin GO LEKUEN seperti yangdihadapkan secara fisik dipersidangan ini, yang tujuannya adalah agar tidakterjadi kesalahan orang yang diadili (error in persona);Menimbang, bahwa dipersidangan oleh Penuntut Umum telahdihadirkan seseorang yang bernama GO TIE HIONG alias
Register : 20-12-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 12-02-2018
Putusan PN MAGETAN Nomor 301/Pid.B/2017/PN Mgt
Tanggal 25 Januari 2018 —
Terdakwa:
GO TIE HIONG Als YOHANES ROY Bin Alm GO LEKUEN
5819
  • YOHANES ROY Bin (alm) GO LEKUEN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENIPUAN sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap

    Terdakwa:
    GO TIE HIONG Als YOHANES ROY Bin Alm GO LEKUEN