Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN MALANG Nomor 254/Pdt.P/2021/PN Mlg
Tanggal 14 April 2021 — Pemohon:
LIM VEN VEN
263
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 242/1989 tertanggal 02 Desember 2020 atas nama LIM, VEN VEN anak perempuan dari Ayah LIM, DJING HIE dan Ibu SOESENO LENAWATI diubah/diganti menjadi LIM VEN VEN ;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai