Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2019 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 13-02-2020
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 190/Pid.B/2019/PN Mjy
Tanggal 12 Februari 2020 — Penuntut Umum:
NUR AMIN,SH
Terdakwa:
RENDRA PRATAMA alias LENCUN bin SUJATNO
9354
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RENDRA PRATAMA Alias LENCUN Bin SUJATNO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;

    3. Menetapkan barang bukti berupa

    Penuntut Umum:
    NUR AMIN,SH
    Terdakwa:
    RENDRA PRATAMA alias LENCUN bin SUJATNO