Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-08-2019 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2475 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 22 Agustus 2019 — PRISKA DWI LESINTA binti PRIYO PRAMONO
12229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa PRISKA DWI LESINTA binti PRIYO PRAMONO tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor 1039/ PID.SUS/2018/PT SBY tanggal 5 Desember 2018 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 2072/Pid.Sus/2018/PN.Sby tanggal 20 September 2018
    PRISKA DWI LESINTA binti PRIYO PRAMONO
    PUTUSANNomor 2475 K/Pid.Sus/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:NamaTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaan:PRISKA DWI LESINTA binti PRIYOPRAMONO;: Madiun;: 31 tahun/3 Juni 1987;: Perempuan;: Indonesia:: Jalan Merapi Gang Lodayan Nomor 10,Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun;: Kristen;: Swasta;Terdakwa tersebut
    Putusan Nomor 2475 K/Pid.Sus/2019Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSurabaya tanggal 6 September 2018 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa PRISKA DWI LESINTA binti PRIYO PRAMONOterbukti bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawanhukum memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman jenis sabu"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadalam dakwaan Kedua:;Menjatuhkan pidana ternadap Terdakwa
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 2072/Pid.Sus/2018/PN.Sby tanggal 20 September 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa PRISKA DWI LESINTA binti PRIYO PRAMONO,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa Hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan danmenguasai, Narkotika Golongan bukan tanaman;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PRISKA DWI LESINTA bintiHal. 2 dari 8 hal. Putusan Nomor 2475 K/Pid.Sus/2019PRIYO PRAMONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dengan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapanratus juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana penjara selama 1 (satu) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    LESINTA bintiPRIYO PRAMONO tersebut diatas dengan pidana penjara selamaselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan tersebut; Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Hal. 7 dari 8 hal.
Register : 28-07-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PA TUBAN Nomor 404/Pdt.P/2023/PA.Tbn
Tanggal 22 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
2413
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (LESINTA SARI binti RATIMIN) untuk menikah dengan calon suaminya bernama MAULANA FEBRI ARDIANSYAH bin KACUNG;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 03-01-2013 — Putus : 08-04-2013 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2013/PN Mdn
Tanggal 8 April 2013 — - AIDA FITRI
4515
  • seingat saksi, SK perpanjangan saksi terhitung tanggal 1 April 2011.Bahwa nama saksi termasuk didalam daftar 14 orang yang belummembayar perpanjangan SK Bidan PTT.Bahwa terdakwa Aida Fitri mengatakan : mana uang perpanjangan kalian,karena SK kalian sudah keluar, kalau tidak dibayar nanti tidak saya kasihgaji kalian .Bahwa terdakwa Aida Fitri 2 (dua) kali meminta saksi untuk membayarpengurusan perpanjangan SK Bidan PTT.Bahwa pada tanggal 14 Februari 2012, saksi bersamasama denganMelwita Marbun dan Lesinta
    danmemanggil 14 orang Bidan PTT yang belum membayar uang pengurusanperpanjangan SK Bidan PTT.Bahwa seingat saksi, SK perpanjangan saksi terhitung tanggal 1 April 2011.Bahwa nama saksi termasuk didalam daftar 14 orang yang belummembayar perpanjangan SK Bidan PTT.Bahwa terdakwa Aida Fitri mengatakan : mana uang perpanjangan kalian,karena SK kalian sudah keluar, kalau tidak dibayar nanti tidak saya kasihgaji kalian .Bahwa pada tanggal 14 Februari 2012, saksi bersamasama dengan SriMastuti Panggabean dan Lesinta