Ditemukan 1 data
WINDHA LESTARRY BUDIONO
19 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan sah perubahan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 376/Ist/2001 sebagaimana tertulis WINDHA LESTARY BUDIONO menjadi WINDHA LESTARRY BUDIONO;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan mengenai perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 376/Ist/2001 tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk dilakukan
Pemohon:
WINDHA LESTARRY BUDIONO