Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 227/Pdt.P/2021/PN Arm
Tanggal 22 Nopember 2021 — Pemohon:
WINDHA LESTARRY BUDIONO
190
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan sah perubahan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 376/Ist/2001 sebagaimana tertulis WINDHA LESTARY BUDIONO menjadi WINDHA LESTARRY BUDIONO;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan mengenai perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 376/Ist/2001 tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk dilakukan
    Pemohon:
    WINDHA LESTARRY BUDIONO