Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2024 — Putus : 23-02-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN BANGKINANG Nomor 35/Pid.C/2024/PN Bkn
Tanggal 23 Februari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BOYKE
Terdakwa:
1.RIAN SURYA DARMA Bin SUKATO
2.JANUARI LISMAN Bin HAMZAH
52
  • Sekar Bumi Alam Lestari;

    1 (satu) buah Sampan yang terbuat dari kayu dikembalikan kepada pemiliknya yang

    Berhak Terdakwa Januari Li9sman Bin Hamzah;

    1. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);