Ditemukan 2 data
Koko Roby Yahya, S.H.
Terdakwa:
Suari Bin Liadi alm.
6 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Suari bin Liadhi (alm) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Koko Roby Yahya, S.H.
Terdakwa:
HOSNUL KHOTIMAH BINTI MAKSUM alm.
12 — 10
Terdakwa SUARI bin LIADHI, (alm).;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);