Ditemukan 2020 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2022 — Putus : 28-11-2022 — Upload : 28-11-2022
Putusan PA GUNUNG SUGIH Nomor 2026/Pdt.G/2022/PA.Gsg
Tanggal 28 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
234
  • Dalam Eksepsi

    Menyatakan menerima dan mengabulkan eksepsi dari Termohon bahwa permohonan Pemohon cacat formil (obscuur Lible)


    Dalam Pokok Perkara :

    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet onvankerlijke verklaard);
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 670.000 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 01-09-2023 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN PACITAN Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Pct
Tanggal 6 Februari 2024 — Penggugat:
FITRA DESY ENGGLYSDA
Tergugat:
1.Susanti
2.Susilo Dwi Santoso
3.Endang Wijiati
4.Marmiatin
5.Anik Rosita
6.Sukmini
7.Bowo Prayogo
8.Tri Wahono
Turut Tergugat:
1.PT. WIDODO PRAJA PERKASA
2.Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Pacitan Jawa Timur
186
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    1. Mengabulkan eksepsi para Tergugat;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak jelas dan kabur (Obscuur Lible);

    Dalam Pokok Perkara

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijkeverklaard);
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp639.000,00 (enam ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);
Register : 03-11-2023 — Putus : 19-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN Sibuhuan Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Sbh
Tanggal 19 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI:

    1. Mengabulkan eksepsi para Tergugat I, III, V, VII, VIII, IX, X, XI mengenai Gugatan Penggugat tidak jelas dan kabur (Obscuur Lible)

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
    2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng
Register : 23-12-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 858/PID.B/2013/PN Rap
Tanggal 24 Desember 2013 — Pidana - DARIANTO WIBOWO
732311
  • Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum kabur (obscuur lible);3. Menyatakan penuntutan dari Penuntut Umum Tidak dapat diterima(Niet onvankelijk verklaard)4. Membebankan biaya perkara kepada Negara
    Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum adalah kabur (obscuur lible)Bahwa Penasehat Hukum Terdakwa mendalilkan dakwaan Penuntut Umumadalah kabur (obscuur lible) dengan alasan dakwaan yang diajukan dimanaberbentuk subsidaritas diajukan dengan tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkapyaitu. tidak menguraikan secara terperinci bagaiman tindak pidana tersebutdilakukan, tidak jelas dan tidak sesuai jumlah kerugian yang diderita oleh korbansebagaimana diamanatkan dalam Pasal 143 ayat (2) poin b KUHPidana2.
    Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum kabur (obscuur lible);3. Menyatakan penuntutan dari Penuntut Umum Tidak dapat diterima(Nietonvankelijk verklaard)4. Membebankan biaya perkara kepada NegaraDemikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada harisenin tanggal 23 Desember 2013 oleh kami ARMANSYAH, SH.,MH selaku HakimKetua Majelis, M. JAZURI, SH.,MH dan M.
Putus : 20-05-2014 — Upload : 03-09-2014
Putusan PN PRAYA Nomor 28/Pdt.G/2013/PN.PRA
Tanggal 20 Mei 2014 — - MASTUR, DKK - H.L. ARIPIN, DKK
4714
  • M E N G A D I L I Dalam eksepsi ; Menerima Eksepsi dari Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat IV ;--------------------------------------- Menyatakan Hukum gugatan Para Penggugat kabur ( Obscuur lible) ;-------------------------------------------------------- Dalam pokok Perkara ;- Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima ( niet ontvankelijke verklaard );-----------
Register : 16-01-2014 — Putus : 17-12-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PN PAINAN Nomor 02/Pdt.G/2014/PN.Pin
Tanggal 17 Desember 2014 — BACHTIAR DJARIN b/d NURLIAN, dkk.
11617
  • Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Jelas Dan Kabur (Obscuur Lible); DALAM POKOK PERKARA 1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard); 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditaksir sejumlah Rp. 2.761.000,- (dua juta tujuh ratus enam puluh satu ribu Rupiah);
    Gugatan Penggugat Tidak Jelas Dan Kabur (Obscuur Lible);A.
    Tentang Gugatan Tidak Jelas Dan Kabur (Obscuur Lible);Menimbang, bahwa dalam Repliknya, Penggugat menolak seluruh Eksepsi ParaTergugat, serta menyatakan tetap pada dalildalil gugatannya, yang pada pokoknya:1.Bahwa, Penggugat telah mendapat kuasa dari saudarasaudara Penggugatyang juga ahli waris dari Alm. Djarin Dt. Batang dan Alm.
    Eksepsi Tentang Gugatan Tidak Jelas Dan Kabur (Obscuur Lible);Menimbang, bahwa dalam Eksepsinya, Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat IIImendalilkan bahwasanya Penggugat tidak menjelaskan hubungan hukum objek perkaraantara Tergugat II, Tergugat III dengan Tergugat V (BPD/Bank Nagari Sumatera Barat),baik berupa akta hak tanggungan maupun perjanjian kredit, yang mengakibatkan petitumPenggugat juga tidak ada permintaan terkait hubungan hukum, baik hak tanggunganmaupun perjanjian kredit antara Tergugat
    DALAM POKOK PERKARA Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian dalam Putusan ini, maka segalasesuatu yang telah dipertimbangkan dalam Eksepsi, sepanjang ada relevansinya, makasecara mutatis mutandis dianggap telah pula turut dipertimbangkan dan dianggap satukesatuan yang bulat dan utuh dalam pertimbangan tuntutan dalam pokok perkara ini;Menimbang, bahwa pada pertimbangan sebelumnya, Eksepsi Tergugat I, TergugatII, Tergugat III, dan Tergugat V mengenai gugatan Penggugat tidak jelas dan kabur(Obscuur Lible
Register : 23-05-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PA Malili Nomor 167/Pdt.G/2023/PA.Mll
Tanggal 29 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3214
  • Menyatakan gugatan para Penggugat kabur (obscure lible)

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;

    2. Membebankan para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.323.000,- (tiga ratus dua puluh tiga ribu rupiah);

Register : 22-09-2023 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 219/Pdt.G/2023/PN Pbr
Tanggal 24 Januari 2024 — Penggugat:
PT BIMA SAKTI PERTIWI Tbk
Tergugat:
ANAS TANJUNG
3217
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI;

    DALAM EKSEPSI;

    • Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Penggugat Kabur (Exceptio Obscuur Lible);

    DALAM POKOK PERKARA;

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklard);

    DALAM REKONVENSI;

    • Menyatakan gugatan dalam Rekonvensi tidak dapat diterima
Register : 17-02-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PTA MEDAN Nomor 29/Pdt.G/2015/PTA.Mdn
Tanggal 10 Maret 2015 — PEMBANDING V TERBANDING
2923
  • Penggugat Rekonvensi sebagai harta bersama, dalam hal ini diakuioleh Tergugat rekonvensi sebagai harta bersama, akan tetapi masih status terhutang diBank Sumut sampai dengan tahun 2021, dan tidak dibantah oleh PenggugatRekonvensi, kemudian Penggugat Rekonvensi tidak menjelaskan keberadaan tanahtersebut didalam gugatan rekonvensinya masih status terhutang secara tegas dan terang,maka patut dinilai bahwa gugatan Penggugat Rekonvensi mengenai tanah dan rumahdimaksud sebagai gugatan yang kabur (obscur lible
    Labuhan Batu Selatan ( Labusel), yang dalam hal ini Penggugat Rekonvensi tidak menjelaskan batasbatasnya secarajelas dan tegas, maka patut dinilai gugatan Penggugat Rekonvensi dalam hal ini sebagaigugatan yang kabur (obscur lible ), dan karenanya harus dinyatakan tidak dapatditerima;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat Rekonvensi mengenai gaji TergugatRekonvensi sebagai PNS yang berpenghasilan setiap bulan menerima gaji Rp.2.987.100,/bulan yang didalilkan oleh Penggugat Rekonvensi sebagai harta bersama
    ,dalam hal ini tidak ditegaskan berapa jumlah uang gaji yang masih dikuasai olehTergugat Rekonvensi, sehingga patut dinilai sebagai gugatan yang kabur ( obscur lible), karena biasanya gaji sebagai PNS itu setiap bulannya habis digunakan untukkebutuhan hidupnya, kecuali ada yang masih tersisih dalam bentuk simpanan/tabungandan dikuasai oleh Tergugat Rekonvensi .
    Dan karena gugatan tersebut kabur, makapatut dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatassetentang gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi yang telah dinilai sebagai gugatanyang kabur ( obscur lible ), maka gugatan Penggugat rekonvensi tersebut patutdinyatakan tidak dapat diterima seluruhnya atau Niet Onvanklijke verklaard ( NO );DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI.Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini mengenai bidang perkawinan, makaberdasarkan
Putus : 16-06-2011 — Upload : 25-03-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 15/Pdt.G/2011/PN.Sda.
Tanggal 16 Juni 2011 — TINASIH Melawan M U , I D
171
  • benama BUDIARDJO dikaruniai seorang anak bernama8 Bahwa sebagaimana tuntutan Penggugat sebagaimana posita tuntutan point. 10 tentangpermohonan untuk menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom )sebesar Rp.1.000.000, ( satu juta rupiah ) per hari atas keterlambatan Tergugat I danTergugat II / Para Tergugat melaksanakan isi putusan perkara, dan telah ternyata tuntutantersebut tidak diuraikan dalam fundamentum petendi, maka gugatan tersebut disusunsecara tidak jelas dan kabur ( Obscuur lible
    );9 Bahwa dari uraian fakta hukum sebagaimana tersebut diatas telah ternyata gugatanPenggugat disusun secara tidak jelas dan kabur( Obscuur lible ) ..................( Obscuur lible ) terutama menyangkut tanah obyek sengketa, ada kekurangan pihak yangdigugat karena tidak menyertakan ahliwaris anakanak dari P.
    sertakannya ahli waris lainnya darialmarhumah SRIPAH baik sebagai pihak Penggugat ataupun Turut Tergugat dalam perkaraini, dan dengan mendasarkan segala uraian fakta hukum sebagaimana tersebut diatas, makagugatan Penggugat adalah salah obyek hukumnya serta ada kekurangan sebagai subyekhukumnya selain melibatkan Tergugat II ( DIRAN ) sebagai subyek hukum dalam perkaraini yang adalah tidak ada urgensinya sama sekali, dengan demikian maka ternyata tampakgugatan Pengugat tidak jelas dan kabur ( Obscuur lible
    pula.; 4 Bahwa demikian halnya tuntutan Penggugat sebagaimana posita gugatan point. 10terhadap TergugatI dan Tergugat II / Para Tergugatuntuk membayar uang paksan ( Dwangsom ) sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah ) atasketerlambatan melaksanakan bunyi putusan, dan telah ternyata tuntutan tersebut tidakternyata diuraikan dalam dalil gugatan Penggugat sebagaimaan dimaksudkan dalamFundamentum petendi, sehingga menyebabkan gugatan penggugat mengandung cacathukum, tidak jelas dan kabur ( Obscuur lible
Register : 02-01-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PN PARIAMAN Nomor 1/Pdt.G/2018/PN Pmn
Tanggal 19 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
5020
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI

    1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat D ;
    2. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Jelas Dan Kabur (Obscuur Lible) serta Gugatan Pengguagat kurang pihak/kurang lengkap;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard);
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah
    haruslahdinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijkverklaard);DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa untuk menyingkat uraian dalam Putusan ini, segalasesuatu yang telah dipertimbangkan dalam Eksepsi, sepanjang ada relevansinya,secara mutatis mutandis dianggap telah pula turut dipertimbangkan dan menjadisatu kesatuan yang bulat dan utuh dalam pertimbangan tuntutan pokok perkara ini,sedangkan pada pertimbangan sebelumnya, Eksepsi Tergugat D mengenaigugatan Penggugat tidak jelas dan kabur (Obscuur Lible
    Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Jelas Dan Kabur (Obscuur Lible) sertaGugatan Pengguagat kurang pihak/kurang lengkap;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkVerklaard);2.
Register : 23-07-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PN PACITAN Nomor 5/Pdt.G/2021/PN Pct
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat:
ANI WAHYUNI
Tergugat:
1.Bambang Wijanarko/CV. Sutya Buana
2.PT. Bank Negara Indonesia (Persero)
14048
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Tergugat II untuk seluruhnya;
    • Menyatakan Pengadilan Negeri Pacitan berwenang mengadili gugatan aquo yang diajukan Penggugat;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak jelas dan tidak terang (Obscuur Lible);
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard
Register : 14-01-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA MAKASSAR Nomor 156/Pdt.G/2019/PA.Mks
Tanggal 15 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
387
  • I TENTANG GUAGATAN KABUR (Obscuur Lible)Gugatan harus dinyatakan sebagai Gugatan Kabur (Obscuur Lible)berdasarkan fakta dan dasar hukum sebagai berikut :1. Bahwa penggugat tidak berdomisili sebagaimana dalamgugatan tetapi berdomisili diKelurahan Balang baru, KecamatanTamalate, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi selatan;2. Bahwa dalam gugatan Pemohon poin 3(tiga) halaman 2terdapat kekaburan tentang obyek sengketa Poin 1.1 halaman 2,Point 2.1 halaman 2, Point 3.1 halaman 2 dan Point 4.1 halaman3.
    Bahwa dalam gugatan Pemohon poin 3(tiga) halaman 2terdapat kekaburan tentang obyek sengketa Poin 1.1 halaman 2,Point 2.1 halaman 2, Point 3.1 halaman 2 dan Point 4.1 halaman3. juga terdapat ketidak jelasan pada obyek sengketa tersebut yangtidak di jelas atau Kabur (Obscuur Lible) dimana ketidak jelasannyahanya menjelaskan batasbatas sebelah Kiri, kanan, muka danbelakang tanpa di lengkapi dengan mata angin yang dapatmengakibatkan multi tafsir dimana sebelah muka tanah atauHalaman 6 dari 38 hal putusan
    Mksmenjadi obyek sengketa dimana hal tersebut dapat dikatakan tidak dijelas atau Kabur (Obscuur Lible);5.
    Bahwa dalam gugatan Pemohon poin 3(tiga) halaman 2 terdapatkekaburan tentang obyek sengketa Poin 1.1 halaman 2, Point 2.1halaman 2, Point 3.1 halaman 2 dan Point 4.1 halaman 3. jugaterdapat ketidak jelasan pada obyek sengketa tersebut yang tidak dijelas atau Kabur (Obscuur Lible) dimana ketidak jelasannya hanyamenjelaskan batasbatas sebelah kiri, kanan, muka dan belakangtanpa di lengkapi dengan mata angin yang dapat mengakibatkan multitafsir dimana sebelah muka tanah atau bangunan dan atau sebelahmuka
    Bahwa eksepsi Tergugat tentang GUGATAN KABUR (Obscuur Lible),Penggugat d.K/Tergugat d.R tidak berdomisili di Kelurahan Maccini,Kecamatan Makassar, Kota Makassar, tetapi berdomisili di Kelurahan BalangBaru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, itu. sangat keliru sebabPenggugat hanya sementara waktu menumpang di rumah anaknya, setelahHalaman 17 dari 38 hal putusan Nomor 156/Padt.G/2019/PA.
Register : 02-04-2012 — Putus : 16-05-2012 — Upload : 24-12-2015
Putusan PA WATAMPONE Nomor 347/Pdt.G/2012/PA.Wtp.
Tanggal 16 Mei 2012 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
116
  • Penggugat hanya hadir pada sidang pertamasedang pada sidang selaiijutnya penggugat tidak pemah lagi hadir di persidangan dan pengadilan tidak dapatmemanggil secara resmi berhubung Penggugat tidak beralamat pada alamat yang ditunjuk dalam surat gugatansebagaimana relaas panggilan pada tanggal 4 Mei 2012, sehingga majelis memandang Penggugat telah memalsukanidentitasnya yang menyebabkan gugatan Penggugat menjadi kabur ( obscuur lible).Menimbang, bahwa oleh krena gugatan Penggugat kabur ( obscuur lible
Register : 30-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PTA MEDAN Nomor 59/Pdt.G/2019/PTA.Mdn
Tanggal 19 Juni 2019 — PEMBANDING V TERBANDING
5913
  • Pengadilan Agama tersebut sehingga patutdipertimbangkan ulang kembali;Menimbang, bahwa setelah mempelajari dan mencermati semua prosespemeriksaan di Pengadilan Agama Tingkat Pertama sampai kepada pengambilanputusan, maka Majelis Hakim menilai bahwa terdapat ketidak sinkronan antaragugatan dan pertimbangan hukum sampai kepada diktum putusan yang dilakukanoleh Pengadilan Tingkat Pertama yaitu : bahwa Terbanding/Tergugat dalamjawabannya ada mengajukan eksepsi bahwa gugatan Pembanding/PenggugatObscuur Lible
    Akan tetapididalam pertimbangan pokok perkara, Pengadilan Tingkat Pertama menyatakanbahwa objek tanah dan bangunan terperkara tersebut sebagai gugatan yangkabur (obscuur lible), sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima atau NO(Niet ontvankelijke verklaard), dan selanjutnya di dalam diktum atau amar putusanPengadilan Tingkat Pertama dinyatakan, Dalam Ekespsi, menolak eksepsiTerbanding/Tergugat, dan didalam Konvesi pada point 1 dinyatakan Mengabulkangugatan Penggugat untuk sebagian, selanjutnya
    Dangan adanya ketidaksinkronan tersebut, maka Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding tidaksependapat dengan putusan Pengadilan Agama Tingkat Pertama tersebut danakan mempertimbangkan sendiri sebagai berikut;Dalam Eksepsi :Menimbang, bahwa eksepsi Terbanding/Tergugat yang menyatakan bahwagugatan Pembanding/Penggugat adalah obscuur lible atau kabur karena tidakjelas objek gugatan khususnya tentang tanah dan bangunan rumah, karena tidakjelas batasbatasnya serta bentuk bangunan rumahnya, maka Majelis
Register : 28-07-2015 — Putus : 27-08-2015 — Upload : 10-09-2015
Putusan PTA MEDAN Nomor 89/Pdt.G/2015/PTA.Mdn
Tanggal 27 Agustus 2015 — NILAM Br. TANJUNG BINTI H. ASLI TANJUNG dkk V SYAHBELA TANJUNG BIN H. ASLI TANJUNG dkk
4119
  • membaca dan mempelajari surat gugatan Penggugat/Terbanding I dimana dalam surat gugatnya tidak ada menjelaskan tentang alas hak ataskepemilikan hartaharta terperkara khususnya mengenai harta tidak bergerak, demikianjuga ukuran batasbatasnya tidak jelas, bahkan dalam kesempatan tahap pembuktianPenggugat sama sekali tidak ada mengajukan alat bukti surat sebagai alas hak atashartaharta terperkara, sehingga dengan demikian Majelis Hakim Tingkat Bandingmenilai bahwa gugatan Penggugat adalah obscuur lible
    (kabur);Menimbang, bahwa begitu juga tentang hartaharta bergerak terperkara, dalamhal ini kenderaan roda dua berupa sepeda motor tidak dijelaskan keadaan ( kondisiriilnya ) dan tidak dijelaskan pula di bawah penguasaan siapa, serta pada kesempatanpembuktian sama sekali tidak diajukan alas haknya, maka gugatan tersebut jugamenjadi obscuur lible ( kabur ), demikian juga harta dalam jenis emas seberat 200 gram,tidak dijelaskan berapa gram gelang, rante dan cincin, dan tidak ditegaskan pula dibawah
    kekuasaan siapa, dan saat pembuktian tidak ditunjukkan alat buktinya, makagugatan terhadap harta tersebut juga menjadi obscuur lible ( kabur ), selanjutnya begitujuga hasil penjualan kelapa sawit sebesar Rp. 28.000.000, dan Rp. 49.000.000, tidakdijelaskan di bawah kekuasaan siapa, dan di saat proses pembuktian sama sekali tidakada diajukan alat bukti, sehingga dengan demikian gugatan menjadi obscuur lible( kabur ).Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum di atas,maka Majelis Hakim
Register : 13-03-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 16-07-2018
Putusan PN PARIAMAN Nomor 17/Pdt.Bth/2018/PN Pmn
Tanggal 7 Juni 2018 — Penggugat:
ZULIMARDI
Tergugat:
Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Cq. Jaksa Penuntut Umum
172
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI

    1. Mengabulkan Eksepsi Terbantah
    2. Menyatakan Gugatan Pembantah Tidak Jelas Dan Kabur (Obscuur Lible);

    DALAM PROVISI

    • Menolak gugatan/ Tuntutan Provisi Pembantah

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard);
    2. Menghukum
Register : 31-07-2013 — Putus : 11-02-2014 — Upload : 28-05-2014
Putusan PN TAKALAR Nomor 17/PDT.G/2013/PN.TK
Tanggal 11 Februari 2014 — Penggugat: 1. Andi Kadir Dg. Tutu. 2. Fatiamah Dg. Baji. Tergugat: 1. H. Boerhanuddin. 2. Hasanuddin Dg. Ramma.
9018
  • masingmasing sebagai berikut :Dalam Eksepsie Bahwa Tergugat I dan Tergugat II, membantah dengan tegas seluruh DalildalilGugatan Penggugat, terkecuali yang telah diakui secara sah dan tidakmerugikan kepentingan hukum dari para Tergugat;e Bahwa setelah mencermati gugatan Penggugat, maka Tergugat I dan TergugatIT, berkesimpulan bahwa gugatan Penggugat tersebut adalah gugatan yang tidakmemenuhi syarat formil maupun meteriil suatu gugatan, argumentasi hukumsebagai berikut :GUGATAN PENGGUGAT OBSCUUR LIBLE
    Bahwa gugatan Penggugat kabur (obscuur lible) karena keliru dan salahdalam menyebutkan identitas Para Pihak atau cacat Pesona Standi InJudicio atau error ini Persona terhadap Tergugat I maupun Tergugat IIdengan uraian sebagai pihak :I. Bahwa dalam gugatan Penggugat menyebutkan Tergugat Iadalah H. Boerhanuddin selaku kepala Daerah kabupaten Takalar Halaman 9 dari 47 Halaman Putusan Perdata No. 17/ Pdt.G/ 2013 /PN.TK.
    demikian adalah kabur (Obscuur Lible) oleh karenaperlu diketahui bahwa hampir semua empang yang ada di Sanrobone Halaman 12. dari 47 Halaman Putusan Perdata No. 17/ Pdt.G/ 2013 /PN.TK. berbatasan dengan perkampungan dan begitu pula Lompok dalamsatu Lompok biasanya berbatasan dengan beberapa empang danmemiliki pemilik yang berbedabeda, sehingga sebutan batassebagaimana diuraikan dalam gugatan Penggugat adalah tidak jelasdan atau kabur (Obscuur Lible) apalagi batasbatas obyek sengketayang dikuasai
    tidak dapat diterima atas alasan ObscuurLiblee =Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1559K/Pdt/1983 ditegaskan :Gugatan yang tidak menyebutkan batasbatas obyek tanah sengketadinyatakan Obscuur Lible dan gugatan tidak dapat diterima;e = =Putusan Mahkamah Agung RI No. 81K/Sip/1971 menegaskan :.....berdasarkan pemeriksaan setempat oleh PN atas perintah MAtanah yang dikuasai tergugat ternyata tidak sama batasbatas danluasnya dengan yang tercantum dalam gugatan, olleh karena itugugatan tidak dapar diterima
    Sehingga fakta ini membuktikan bahwa gugatanPenggugat lagilagi kabur (Obscuur Lible) ;3.
Register : 13-05-2013 — Putus : 04-07-2013 — Upload : 29-07-2013
Putusan PTA MEDAN Nomor 61/Pdt.G/2013/PTA.Mdn
Tanggal 4 Juli 2013 — FA. KONINGNIYAH binti JEMBAR HADI SUCIPTO dkk UMIATUN binti JEMBAR HADI SUCIPTO dkk
4912
  • selakuPengadilan Tingkat Pertama Nomor 1069/Pdt.G/2011/PAMdn. tanggal 20Desember 2012 Miladiyah tanggal 7 Shafar 1434 Hijriyah sepanjang mengenaidiscente juga tidak dilaksanakan, maka batasbatas/ukuran tanah tersebut menjaditidak jelas, sehingga dengan memperhatikan Yurisprudensi Mahkamah AgungNomor 1559 K/Pdt/1983, dan Nomor 1149 K/Sip/1975, yakni surat gugat yangtidak menyebutkan batas obyek tanah sengketa secara jelas dan tegas, makagugatan Para Penggugat/Para Pembanding patut dinyatakan obscur lible
    Jembar Hadi Sucipto bin Jembrung,sedangkan gugatan Para Penggugat/Para Pembanding yang oleh Para Tergugat/Para Terbanding sepanjang tanah terperakara berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas dinyatakan obscur lible ( kabur ), sehingga harus dinyatakantidak dapat diterima, maka Pengadilan Tingkat Banding juga berpendapat bahwaahli waris tersebut dalam hal ini tidak perlu ditetapkan.Menimbang, bahwa meskipun ada perbedaan pertimbangan antaraPengadilan Tingkat Pertama dengan Pengadilan Tingkat Banding
    , namun hasilkesimpulan akhir adalah samasama obscur lible, oleh karena itu PutusanPengadilan Tingkat Pertama Nomor 1069/Pdt.G/2011/PA Mdn.
Register : 21-02-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 151/Pdt.G/2018/PN Tng
Tanggal 30 Januari 2019 — Penggugat:
TAN KIM ANG
Tergugat:
1.Suherman Mihardja
2.PT. Profita Purilestari Indah
3.PT. Wahana Agung Indonesia
4.Wijanto Halim
Turut Tergugat:
1.Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang
2.Panitia Pengadaan Tanah Kota Tangerang Tim IX
3.Walikota Kotamadya Tangerang
4.Kecamatan Benda
5.Kelurahan Jurumudi
6.PT. Wijaya Karya Tbk
7.PT. JASA MARGA
540
  • M E N G A D I L I :

    Dalam Konvensi :

    Dalam Eksepsi :

    • Menerima eksepsi Para Tergugat dan Para Turut Tergugat;
    • Menyatakan gugatan Penggugat kabur(obscuur lible);

    Dalam Pokok Perkara :

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;

    Dalam Rekonvensi :

    • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat IV Konvensi