Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2019 — Putus : 18-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN BOGOR Nomor 100/Pdt.P/2019/PN Bgr
Tanggal 18 April 2019 — Pemohon:
Zeffy Putra Lianton
164
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 13315IU/2007, semula Muhammad Adinusta Lidiaton menjadi Muhammad Adinusta Lidianton;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan adanya perbaikan tersebbut tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor untuk dicatatkan pada Register yang diperuntukkan
    Dimana pada akta kelahiran tersebut tercantum namaanak Muhammad Adinusta Lidiaton. Sedangkan nama anak yangbenar adalah Muhammad Adinusta Lidianton; Bahwa Pemohon bermaksud akan merubah akta kelahirantersebut; Bahwa untuk merubah akta kelahiran tersebut diperlukan adanyapenetapan dari Pengadilan Negeri Bogor;Berdasarkan halhal tersebut di atas, kami mohon kepada KetuaPengadilan Negeri Bogor berkenan untuk memeriksa dan selanjutnyamemberikan penetapan sebagai berikut:1.
    AL. 623.0440147 yang semula Muhammad Adinusta Lidiaton menjadiMuhammad Adinustra Lidianton;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkanperubahan tersebut kepada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Bogor paling lambar 30 hari sejakPerk.
    Pengadilan mana, setelah mendengar JawatanKejaksaan, sekiranya ada alasan untuk itu, dan mendengar pula pihakpihak yang berkepentingan, dengan tak mengurangi kemungkinan untukmohon banding, akan mengambil keputusannya;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya tertanggal8 April 2019 mengemukakan telah terjadi kesalahan pengetikan namaanak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor AL. 623.0440147, yangtertulis Muhammad Adinusta Lidiaton seharusnya Muhammad AdinustaLidianton;Menimbang, bahwa oleh karena
    berdasarkan bukti P3, tertulis dalam AktaKelahiran Nomor 13315U/2007, tertulis nama anak PemohonMuhammad Adinusta Lidiaton;Menimbang, bahwa penulisan nama tersebut ternyata tidakbersesuaian dengan bukti P2, yakni Kartu.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anakPemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 13315IU/2007, semulaMuhammad Adinusta Lidiaton menjadi Muhammad AdinustaLidianton;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan adanyaperbaikan tersebbut tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Bogor untuk dicatatkan pada Register yangdiperuntukkan untuk itu;4.