Ditemukan 3 data
24 — 3
Menyatakan Terdakwa ANTON BIN LIHOM bersalah melakukan tindak pidana Pencuian;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa ANTON BIN LIHOM dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menertapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
ANTON BIN LIHOM
Menyatakan Terdakwa ANTON Bin LIHOM telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANTON Bin LIHOM dengan pidana penjaraselama (satu) tahun dikurangi masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani oleh terdakwa dengan perintah tetap ditahan;3.
mohon kepadaMajelis Hakim yang mulia, kiranya dapat menghukum terdakwa dengan hukuman yangseringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya tetap pada Pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANwonenene Bahwa terdakwa ANTON Bin LIHOM
Menyatakan Terdakwa ANTON BIN LIHOM bersalah melakukan tindakpidana Pencuian;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa ANTON BIN LIHOM denganpidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menertapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
28 — 5
Menyatakan terdakwa ANTON BIN LIHOM. tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN 2. Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan ; 3. Menetapkan Pidana tersebut dikurangkan seluruhnya dari masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa.4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.5.
NTON BIN LIHOM
AFINA MARIZA, SH
Terdakwa:
TAKA YOSI BIN LIHOM
73 — 19
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Taka Yosi Bin Lihom, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Taka Yosi Bin Lihom oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
Penuntut Umum:
AFINA MARIZA, SH
Terdakwa:
TAKA YOSI BIN LIHOMPUTUSANNomor 129/Pid.B/2019/PN SdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sukadana yang mengadili perkarapidanadengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Taka Yosi Bin Lihom;Tempat lahir : Tanjung Harapan (Lamtim);Umur/tanggal lahir : 36 Tahun / 21 Maret 1983;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal > Dsn.
Menyatakan Terdakwa Taka Yosi Bin Lihom bersalah melakukantindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana di atur dandi ancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke1 dan Ke3 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 10 (Sepuluh) bulan potong masa penahanan;3.
Perkara Nomor: PDM 75/SKD/05/2019 tanggal 13 Mei 2019 sebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa Taka Yosi Bin Lihom pada Hari Senin tanggal04 Maret 2019 sekitar pukul 01.30 WIB atau setidaktidaknya masih padawaktu lain dalam bulan Maret 2019 bertempat di kediaman saksi korban diDesa Tanjung Harapan Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timuratau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Sukadana, telah melakukan perbuatan mengambilsuatu barang yang seluruhnya
Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Herwan Antoni Bin AlamRatu (Alm) mengalami kerugian 1 (Satu) ekor kambing betina warna putihyang sedang hamil senilai Rp. 2.600.000, (dua juta enam ratus riburupiah);Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal363 Ayat (1) Ke1, Ke3 dan Ke5 KUHP;ATAUKEDUABahwa Terdakwa Taka Yosi Bin Lihom pada Hari Senin tanggal04 Maret 2019 sekitar pukul 01.30 WIB atau setidaktidaknya masih padawaktu lain dalam bulan Maret 2019 bertempat di kediaman saksi
Menyatakan Terdakwa Taka Yosi Bin Lihom, tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaanKedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Taka Yosi Bin Lihom olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.