Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-12-2021 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 18-01-2022
Putusan PT PONTIANAK Nomor 343/PID.SUS/2021/PT PTK
Tanggal 18 Januari 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : DHIMAS MAHENDRA
Terbanding/Terdakwa : DYLLEEN LEE alias DYLLEEN binti LIKIANTO SUSINA
5022
  • Pembanding/Penuntut Umum : DHIMAS MAHENDRA
    Terbanding/Terdakwa : DYLLEEN LEE alias DYLLEEN binti LIKIANTO SUSINA
    Kejaksaan Negeri Ketapangtertanggal 16 Nopember 2021 No.Reg.Perk: PDM109/0.1.13/Enz.2/09/2021,Terdakwa telah dituntut sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa DYLLEEN LEE alias DYLLEEN binti LIKIANTOSUSINA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan,Menguasai, atau Menyediakan Narkotika Golongan dalam bentukbukan tanaman sebagaimana tersebut dalam dakwaan kesatu kami;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DYLLEEN LEE alias DYLLEENbinti LIKIANTO
    harus di putus denganputusan yang sesuai, agar tujuan hukum yaitu untuk keadilan, kepastiandan kemanfaatan tercapai.Oleh karena itu berdasarkan atas keberatan kami sebagaimana tersebut diatas, maka Kami Mohon supaya Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat diPontianak menyatakan sebagai berikut :2.Menerima Permohonan Banding dari dari Jaksa Penuntut Umum;Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor409/Pid.Sus/2021/PN Ktp tanggal O7 Desember 2021 atas namaTerdakwa DYLLEEN LEE alias DYLLEEN binti LIKIANTO
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DYLLEEN LEE aliasDYLLEEN binti LIKIANTO SUSINA dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun denda sebesar Rp.800.000.000 (Delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka di gantidengan kurungan selama 6 (enam) bulan penjara, dikurangi seluruhnyadari masa penahanan sementara yang telah dijalani dan menetapkanagar terdakwa tetap berada dalam tahanan;6.
Register : 30-09-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN KETAPANG Nomor 409/Pid.Sus/2021/PN Ktp
Tanggal 7 Desember 2021 — Penuntut Umum:
DHIMAS MAHENDRA
Terdakwa:
DYLLEEN LEE alias DYLLEEN binti LIKIANTO SUSINA
6211
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa DYLLEEN LEE alias DYLLEEN binti LIKIANTO SUSINA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa
    Penuntut Umum:
    DHIMAS MAHENDRA
    Terdakwa:
    DYLLEEN LEE alias DYLLEEN binti LIKIANTO SUSINA
Register : 19-10-2022 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PN KETAPANG Nomor 39/Pdt.G/2022/PN Ktp
Tanggal 31 Januari 2023 — Penggugat:
LIKIANTO SUSINA
Tergugat:
PT Bank Danamon Indonesia, Tbk Cq PT Bank Danamon Indonesia, Tbk Branch/Cabang Ketapang
Turut Tergugat:
1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Pontianak
2.PT Balai Lelang Surya
8818
  • Penggugat:
    LIKIANTO SUSINA
    Tergugat:
    PT Bank Danamon Indonesia, Tbk Cq PT Bank Danamon Indonesia, Tbk Branch/Cabang Ketapang
    Turut Tergugat:
    1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Pontianak
    2.PT Balai Lelang Surya