Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-06-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 223/Pid.B/2014/PN.Blt
Tanggal 16 Juni 2014 — AJI LIMANTONI als. GATOT bin AJI ISKANDAR
264
  • Menyatakan Terdakwa AJI LIMANTONI als. GATOT bin AJI ISKANDAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Menetapkan barang bukti berupa: - I (satu) unit sepeda motor Honnda Beat warna orange biru No Pol AG 4395 P0 serta BPKBnya dikembalikan kepada saksi Sutrisno, I (satu) lembar bukti nota khas keluar dilekatkan dalam berkas perkara Aji Limantoni;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1000,00 (seribu rupiah);
    AJI LIMANTONI als. GATOT bin AJI ISKANDAR
    Nama lengkap : AJI LIMANTONI als. GATOT bin AulISKANDAR2. Tempat lahir : Blitar3. Umur/tanggallahir : 39 Tahun/2 Mei 19744. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : JI. Wilis Gg. No. 2 Kel. Sukorejo RT 01/02Kec. Sukorejo, Kota Blitar7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Swasta (sopir)Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 17 Maret 2014 sampai dengan 6 April 2014;2.
    Sutrisno, (satu) lembar bukti nota khas keluar dilekatkan dalamberkas perkara Aji Limantoni;Menetapkan agar terdakwa dibebani rnembayar biaya perkara sebesar Rp1.000, (Seribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan hanya memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa ia terdakwa Aji Limantoni Als Gatot bin Aji Iskandar pada hariKamis tanggal 14 Nopember
    Saksi SUTRISNO, dibawah sumpah sebagaimana dalam berita acarapemeriksaan penyidik menerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan adanya tindak pidanaPenggelapan yang dilakukan oleh terdakwa Aji Limantoni pada hariKamis tanggal 14 Nopember 2013 sekira jam 11.00 Wib bertempat di JInKlampis No 60 Kel. Tlumpu.
    Dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai milik sendiribarang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan oranglain, tetapi yang ada dalam kekuasannya bukan karena kejahatan;Menimbang, bahwa sebagaimana terungkap dalam persidanganterdakwa Terdakwa AJl LIMANTONI als GATOT bin AJl ISKANDAR pada hariKamis tanggal 14 Nopember 2013 sekira jam 11.00 Wib bertempat di Jln.Klampis Kel. Tlumpu Kec.
    Menyatakan Terdakwa AJl LIMANTONI als. GATOT bin AJl ISKANDARterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 04-10-2011 — Putus : 20-02-2012 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 80/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg
Tanggal 20 Februari 2012 — DIK DIK HARDY MARDIEZA1 M.Psi Bin SALUM
20458
  • M ARES FADELLA, DEULISLINDA dan HERA HERAIDA masingmasing sebagai Anggota PanitiaPengadaan Barang tidak pemah menghadin acara klarifikasi dan negosiasiteknis dan harga dimaksud serta tidak pernah menandatangani berita acaratersebut, begitu juga FRANS LIMANTONI selaku Direktur PT.
    ARES FADELLA,DEULIS LINDA dan HERA HERAIDA masingmasing sebagai Anggota PanitiaPengadaan Barang tidak pemah menghadiri acara klarifikasi dan negosiasiteknis dan harga dimaksud serta tidak pemah menandatangani berita acaratersebut, begitu juga FRANS LIMANTONI selaku Direktur PT.
    Frans Limantoni dengan PPK dr. HijrahSaputra; Serita Acara Pemeriksaan Obat dan Perbekalan Kesehatan yangdilaksanakan oleh Panitia Pemeriksaan Sarang yaitu Ora.
    Frans Limantoni dengan PPK saksi sendiri; berita acarapemeriksaan obat dan perbekalan kesehatan yang dilaksanakan oleh panitiapemeriksaan barang yaitu Ora.
    Kasih Karunia Kekal(Frans Limantoni) sebesar Rp. 54.550.090,80 (lima pufuh empat juta lima ratus limapuluh ribu sembilan puluh rupiah delapan puluh sen), maka perbuatan terdakwa telahmenguntungkan "orang lain" yakni dalam hal ini Frans Limantoni selaku Direktur PT.Kasih Karunia Kekal.144Menimbang, bahwa Penasehat Hukum Terdakwa di dalam Nota Pembelaan(Pledoi) nya mengemukakan bahwa Bagi pengadaan barang dan jasa berdasarkankontrak lumpsump, panitia/pejabat pengadaan melakukan negosiasi hanya pada