Ditemukan 66 data
50 — 19
12 — 1
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7tahun 1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinyaperceraian antara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang Rp.1000, (seribu rupiah)untuk iwadl ;Menimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalamkeadaan suci 2 hari ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan makasesuai ketentuan pasal
11 — 1
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7 tahun1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinya perceraianantara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang Rp.1.000, (Seribu rupiah)untuk iwad ; 222222 oon nnn nn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalamkeadaan haid 2Menimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan
12 — 2
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7tahun 1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinyaperceraian antara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang Rp.1000, (seribu rupiah)untuk iwad ;2 222 nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalamkeadaan haid 3 hari ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan
15 — 4
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7tahun 1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinyaperceraian antara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang Rp.1000, (seribu rupiah)untuk iwad 5 272222 nn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalamkeadaan haid 4 hari ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan
10 — 1
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7tahun 1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinyaperceraian antara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang Rp.10.000, (Sepuluh riburupiah) untuk iwad1 ;Menimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalamkeadaan haid 20 hari ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan makasesuai ketentuan
12 — 2
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7 tahun1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinya perceraianantara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang Rp.10.000, (Sepuluh riburupiah) untuk iwad1 ;Menimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalamkeadaan suci 20 hari ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan maka sesuaiketentuan
10 — 1
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7 tahun1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinya perceraianantara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang Rp.1000, (seribu rupiah)untuk iwad1 ; ++ 222292 = 22222222 nn nen ===Menimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalamkeadaan haid 2Menimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan maka
14 — 1
Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkankepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, gunamencatat terjadinya perceraian antara Penggugat dan Tergugat tersebut ; Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah)sebagi Iwadl ;Menimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalam keadaansuci 17 hari ; 272222 222222 ono nnn neeMenimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan maka sesuaiketentuan pasal 89 ayat (1)
52 — 8
Maka Majelis Hakim berpendapat perlu memutuskan :Menjatuhkan Talaq I (satu) khulyi dari Tergugat kepada Penggugat dengan iwadl yangdibayar oleh Penggugat . dan oleh sebab itu pula gugatan Penggugat harus di kabulkan ;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar sebesar Rp.10.000, (Sepuluh riburupiah) sebagi Iwad1 ;Menimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalam keadaanhaid 3 hari ; 222 nnn nn nnn nn nn nn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan
32 — 2
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7 tahun1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinya perceraianantara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang Rp.10.000, (sepuluh riburupiah) untuk iwad ; 6Menimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalam keadaanhaid 5 hari ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan maka sesuaiketentuan
36 — 1
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7 tahun1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinya perceraianantara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang Rp.1000, (seribu rupiah)untuk iwad ;~Menimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalam keadaanMenimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan maka sesuaiketentuan pasal 89 ayat (1)
10 — 1
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7 tahun1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinya perceraianantara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang Rp.1000, (seribu rupiah)untuk iwad ; 279 222222 on nnn nnn nnn nnn nnaMenimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalamkeadaan suci 7 hari ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan
11 — 1
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7tahun 1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinyaperceraian antara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang Rp.1000, (seribu rupiah)untuk iwad ;Menimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalamkeadaan suci 5 hari ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan makasesuai ketentuan pasal
11 — 1
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7tahun 1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinyaperceraian antara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang Rp.1000, (seribu rupiah)untuk iwadl ;Menimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalamkeadaan haid 20 hari ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan makasesuai ketentuan pasal
12 — 2
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7tahun 1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinyaperceraian antara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang Rp.1000, (seribu rupiah)untuk iwadl ;~~~~2 22222 2 202Menimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalamkeadaan suci 11 hari ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan makasesuai
10 — 1
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7 tahun1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinya perceraianantara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang Rp.1000, (seribu rupiah)untuk iwad ; 229222 222222 nn nenMenimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalamkeadaan haid 3Menimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan maka sesuaiketentuan
10 — 1
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7 tahun1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinya perceraianantara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalamkeadaan Qobla Dukhul ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan maka sesuaiketentuan pasal 89 ayat (1) Undangundang nomor 7 tahun 1989, maka biaya perkaradibebankan kepada Penggugat
52 — 8
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7 tahun1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinya perceraianantara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa Penggugat telah membayar uang Rp.10.000, (sepuluh riburupiah) untuk iwad1 ;Menimbang, bahwa pada hari sidang putusan Penggugat mengaku dalam keadaanMenimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan maka sesuaiketentuan pasal 89 ayat
42 — 1
Pasal 84 UndangUndang R.I nomor 7 tahun1989, Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama yang berwenang untuk itu, guna mencatat terjadinya perceraianantara Penggugat dan Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah lingkupan bidang perkawinan maka sesuaiketentuan pasal 89 ayat (1) Undangundang nomor 7 tahun 1989, maka biaya perkaradibebankan kepada Penggugat ;Mengingat, pasal 49 ayat (2) undangundang nomor 7 tahun 1989. dan segalaperaturan