Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN SINTANG Nomor 39/Pid.B/LH/2024/PN Stg
Tanggal 27 Maret 2024 —
Terdakwa:
FRANCISKUS FERI IRAWAN alias FERI anak dari LIONTINUS LANSAO.
2816
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Franciskus Feri Irawan alias Feri anak dari Liontinus Lansao tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan dengan sengaja mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah

    Terdakwa:
    FRANCISKUS FERI IRAWAN alias FERI anak dari LIONTINUS LANSAO.