Ditemukan 1 data
Terdakwa:
FRANCISKUS FERI IRAWAN alias FERI anak dari LIONTINUS LANSAO.
28 — 16
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Franciskus Feri Irawan alias Feri anak dari Liontinus Lansao tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan dengan sengaja mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah
Terdakwa:
FRANCISKUS FERI IRAWAN alias FERI anak dari LIONTINUS LANSAO.