Ditemukan 4 data
27 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Epan Lipansu bin Yusup Lipansu untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang perempuan yang bernama Hadijah K. Dali binti Kisman Dali;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.670.000.00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
17 — 8
Mantu binti Andi Mantu untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki yang bernama Yunus Lipansu bin Usman Lipansu;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.970.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
18 — 19
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Yunus Lipansu bin Usman Lipansu untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang perempuan yang bernama Maryam A.
12 — 5
Dali binti Kisman Dali untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki yang bernama Epan Lipansu bin Yusup Lipansu;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).