Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 88/Pid/2017/PT DKI
Tanggal 24 Mei 2017 — Tjong Huandra Limanau
10956
  • Menyatakan terdakwa TJONG HUANDRA LIMANAU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menghukum terdakwa tersebut dengan hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menyatakan masa lamanya penahanan yang telah dijalani terdakwa agar dikurangkan seluruhnya dari hukuman yang dijatuhkan;4. Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada Terdakwa yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Tjong Huandra Limanau
    PUTUSANNomor 88/PID/2017/PT DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jakarta yang mengadili perkaraperkara pidana dalamperadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawahini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : TIONG HUANDRA LIMANAU ;Tempat lahir : P. Siantar;Umur/Tgl Lahir : 22 Juli 1974;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan/Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Prof.
    di Ruko Megah Blok A No.10 Jalan Peta Selatan Kelurahan KalideresKecamatan Kalideres Jakarta Barat atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat,dengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak/penderitaan, atau rasasakiv/luka, atau merusak kesehatan orang lain (Penganiayaan), perobuatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2015 sekira jam 11.00 WIBterdakwa TJONG HUANDRA LIMANAU
    Menyatakan terdakwa TJONG HUANDRA LIMANAU bersalah melakukantindak pidana penganiayaan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TIONG HUANDRA LIMANAUdengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan;3.
    Menyatakan terdakwa TJONG HUANDRA LIMANAU telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan:2. Menghukum terdakwa tersebut dengan hukuman penjara selama 2 (dua)bulan;3.
    Menyatakan terdakwa TJONG HUANDRA LIMANAU ielah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan:2. Menghukum terdakwa tersebut dengan hukuman penjara selama 3(tiga) bulan;3. Menyatakan masa lamanya penahanan yang telah dijalani terdakwaagar dikurangkan seluruhnya dari hukuman yang dijatuhkan;4.
Putus : 17-11-2016 — Upload : 02-08-2017
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1392/Pid.B/2016/PN.Jkt.Brt
Tanggal 17 Nopember 2016 — TJONG HUANDRA LIMANAU
12231
  • Menyatakan terdakwaTJONG HUANDRA LIMANAU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menghukum terdakwa tersebut dengan hukuman penjara selama 2(dua) bulan;3. Menyatakan masa lamanya penahanan yang telah dijalani terdakwa agar dikurangkan seluruhnya dari hukuman yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan kota;5.
    TJONG HUANDRA LIMANAU
    PUTUSANNomor 88/PID/2017/PT DKI :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jakarta yang mengadili perkaraperkara pidana dalamperadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawahini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : TIONG HUANDRA LIMANAU; ~~Tempat lahir : P. Siantar;Umur/TglLahir :22 Juli1974; *Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan/Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Prof.
    Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir sertaturunan resmi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1392/Pid.B/2016/PN.Jkt.Brt tanggal 17 Nopember 2016 dalam perkara tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 11 Agustus 2016, Terdakwa telah didakwa melakukan perbuatansebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa TJONG HUANDRA LIMANAU pada hari Sabtutanggal 31 Oktober 2015 sekira jam 11.00 WIB atau pada waktu lain dalambulan Oktober
    2015 atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2015. bertempat di Ruko Megah Blok A No.10 Jalan Peta Selatan Kelurahan KalideresKecamatan Kalideres Jakarta Barat atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat,dengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak/penderitaan, atau rasaYakwa TJONG HUANDRA LIMANAU mendatangi kantor tempat saksian ANTHONY HARTAWAN bekerja di Ruko Megah Blok A No.10 Jalanta Selatan Kelurahan Kalideres Kecamatan
    Menyatakan terdakwa TJONG HUANDRA LIMANAU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menghukum terdakwa tersebut dengan hukuman penjara selama 2 (dua)bulan;3. Menyatakan masa lamanya penahanan yang telah dijalani terdakwa agardikurangkan seluruhnya dari hukuman yang dijatuhkan;Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan kota;5. Membebani terda untuk membayar beaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah);Hal 4 dari 8 Hal.
    Menyatakan terdakwa TJONG HUANDRA LIMANAU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menghukum terdakwa tersebut dengan hukuman penjara selama 3(tiga) bulan; .3. Menyatakan masa lamanya penahanan yang telah dijalani terdakwaagar dikurangkan seluruhnya dari hukuman yang dijatuhkan;4.
Register : 07-10-2020 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 446/Pdt.G/2020/PN Mnd
Tanggal 5 April 2021 — Penggugat:
Jenny Tendean
Tergugat:
1.Phang Hasan
2.Kantor Pertanahan Kota Manado
376
  • batasdihadiri oleh Jack Limanauw dan juga Jenny Tendean ;Bahwa sebelum tanah terjual saya pernah memasang spanduk ataupapan pengumuman di lokasi selama 1 (satu) tahun dan saat itu tidak adayang komplein ;Bahwa dilokasi ada tanaman pohon kepala tapi tidak tahu jumlahnya danjuga rumput ;Bahwa pada waktu akan dilakukan pengukuran Jenny Tendeanmengundang pemerintah setempat yang dihadiri oleh Kepala Lingkungan ;Bahwa saya bekerja sebagai Broker di Era Mega sejak tahun 2005;Bahwa saya mengenal Jack Limanau