Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 05-03-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 3/Pdt.G.S/2024/PN Dum
Tanggal 22 Februari 2024 — Penggugat:
PT PERMODALAN EKONOMI RAKYAT
Tergugat:
1.SULASIH
2.LISANTOSO
1514
  • adalah sah dan berharga menurut hukum;
  • Menyatakan Daftar Angsuran Pokok dan Bunga Kredit tanggal 10 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Penggugat dan Para Tergugat adalah sah dan berharga menurut hukum;
  • Menyatakan Riwayat Pembayaran Debitur adalah sah dan berharga menurut hukum;
  • Menyatakan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) dengan Nomor Surat : 372/SKGR/-SS-/IV/2007 tanggal 12 Juni 2007 yang diterbitkan oleh Lurah Tanjung Penyembal/Camat Sungai Sembilan atas nama Lisantoso
    Penggugat:
    PT PERMODALAN EKONOMI RAKYAT
    Tergugat:
    1.SULASIH
    2.LISANTOSO
Register : 25-08-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 23-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 480 K/TUN/2015
Tanggal 5 Nopember 2015 — H. MATNUR VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SINGKAWANG., II. MARYATI. DKK;
5228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karenanya maka Penggugat beserta keluarga melakukanpengungsian sementara demi keselamatan Penggugat dan Keluarga;Bahwa kemudian sekitar tahun 2000 setelah Penggugat merasa aman,maka Penggugat kembali ke tanah milik Penggugat sendiri dan melakukanpenanaman berupa tanaman kelapa sebanyak 20 batang;Bahwa kemudian pada sekitar bulan Juli 2013 Penggugat berencanamengajukan permohonan Sertifikat Hak Milik atas tanah ke Kepala KantorPertanahan Kota Singkawang melalui orang kepercayaan Penggugatbernama Lisantoso
    JunctoUndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata UsahaNegara yang menyatakan: Gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggangwaktu sembilan puluh hari terhitung sejak saat diterimanya ataudiumumkannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara dengandemikian secara hukum, Gugatan yang diajukan oleh Penggugat masihdalam tenggang waktu 90 hari, karena Penggugat baru mengetahui telahditerbitkannya surat keputusan a quo pada sekitar bulan Juli 2013 dari StafPertanahan Kota Singkawang melalui Lisantoso
    orang kepercayaanPenggugat pada saat Lisantoso mengurus permohonan Sertifikat Hak Milik;Bahwa oleh karenanya terhadap tindakan Kepala Kantor PertanahanKabupaten Sambas yang tidak teliti dan tidak cermat tersebut yang telahmenerbitkan Surat Keputusan a quo maka Tergugat telah melanggar azaskecermatan sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum atau tidakmendasarkan pada perundangundangan sehingga tindakan Tergugat jelasmerupakan perbuatan yang melanggar azasazas umum pemerintahanHalaman 5 dari 24 halaman