Ditemukan 1 data
Terbanding/Terdakwa I : Retda Salam pgl. Reda bin Lismardi
Terbanding/Terdakwa II : Cavin Hardi pgl. Kevin bin Yeflihardi
45 — 14
banding dari Penuntut Umum;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Padang tanggal 5 September 2022 Nomor 427 /Pid.Sus/2022/PN Pdg, yang dimintakan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI:
- Menyatakan TerdakwaIRetda Salam panggilan Reda bin Lismardi
Retda Salam panggilan Reda bin Lismardidan Terdakwa II.Cavin Hardi panggilan Kevin bin Yeflihardidengan pidana penjara masing-masing selama 1(satu)tahun;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa masing-masingdikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakanbarang bukti berupa:
- 1(satu) Plastikklip