Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA CIANJUR Nomor 3624/Pdt.G/2019/PA.Cjr
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
83
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Dasep Mugis bin Jaji Wijaya) terhadap Penggugat (Delia Listanty binti Dodi Sobandi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah).
Register : 08-10-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PA SUMEDANG Nomor 3537/Pdt.G/2019/PA.Smdg
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
80
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Anggi Pirman Dani bin Dani Sopian) terhadap Penggugat (Fachriany Ardha Listianty Alias Fachriany Ardha Listanty binti Ikhasan Sitorus PAne);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp401.000,00 ( empat ratus satu ribu
Register : 29-11-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 641/Pdt.P/2023/PA.Bpp
Tanggal 12 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
150
  • Listanty Aprillida binti Surojo Hadi Basuki

    2.2. Destin Sundistari binti Surojo Hadi Basuki

    2.3. Epiah binti La Uri (bekas isteri masa iddah talak satu raji)

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.137.700,00 (seratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah);
Register : 14-01-2011 — Putus : 27-01-2011 — Upload : 07-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2644 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 27 Januari 2011 — Dra. ANASTASIA KUSMIATI PRANOTO alias MEI HWA
258191 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Henny Listanty, alamat Jl. Yos SudarsoGombong Kebumen, sdr. Dr.