Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 262/Pid.B/2019/PN Mpw
Tanggal 15 Agustus 2019 — RONI LONARDO Als RONI Bin LOCENSIUS
204
  • RONI LONARDO Als RONI Bin LOCENSIUS
    Menyatakan terdakwa RONI LONARDO Als RONI Bin LOCENSIUS, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN DENGAN KEKERASAN* sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 365 Ayat (2) Ke1 KUHP dalam dakwaan PrimairPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan.3.
    denganmenggunakan sepeda motor Honda Supra X warna Merah Hitam Plat Polisiyang terpasang KB 3091 PW dari sebelah kanan mendekati saksi DI/NI/OKTAVIANI dan saksi WIRANTI lalu terdakwa RONI LONARDO Alias RONIBin LOCENSIUS langsung mengambil 1(satu) unit Handphone merk Oppo A3Swarna merah milik saksi DIN OKTAVIANI.
    Lalu terdakwaRONI LONARDO Alias RONI Bin LOCENSIUS meningkatkan kecepatansepeda motor tersebut menuju ke arah Tanjung Hulu, kKemudian terdakwa RONILONARDO Alias RONI Bin LOCENSIUS kembali ke rumah kost, sesampai dirumah kost terdakwa RONI LONARDO Alias RONI Bin LOCENSIUS langsungmencabut kartu dan mematikan Handphone tersebut, terdakwa RONILONARDO Alias RONI Bin LOCENSIUS menginstal dan menggunakan nomortelepon selular milik saksi DINI OKTAVIANI.
    denganmenggunakan sepeda motor Honda Supra X warna Merah Hitam Plat Polisiyang terpasang KB 3091 PW dari sebelah kanan mendekati saksi DI/N/Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 262/Pid.B/2019/PN MpwOKTAVIANI dan saksi W/RANTI lalu terdakwa RONI LONARDO Alias RONIBin LOCENSIUS langsung mengambil 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A3Swarna merah milik saksi DINI OKTAVIANI.
    Lalu terdakwaRONI LONARDO Alias RONI Bin LOCENSIUS meningkatkan kecepatansepeda motor tersebut menuju ke arah Tanjung Hulu, kemudian terdakwa RONILONARDO Alias RONI Bin LOCENSIUS kembali ke rumah kost, sesampai dirumah kost terdakwa RONI LONARDO Alias RONI Bin LOCENSIUS langsungmencabut kartu dan mematikan Handphone tersebut, terdakwa RONILONARDO Alias RONI Bin LOCENSIUS menginstal dan menggunakan nomortelepon selular milik saksi DINI OKTAVIANI.
Register : 09-12-2021 — Putus : 31-01-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 485/Pid.B/2021/PN Mpw
Tanggal 31 Januari 2022 —
2.LATIFA DENTINA, SH
Terdakwa:
RONI LONARDO Als RONI Bin LOCENSIUS
5613
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Roni Lonardo als Roni Bin Locensius tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam Dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario

    2.LATIFA DENTINA, SH
    Terdakwa:
    RONI LONARDO Als RONI Bin LOCENSIUS