Ditemukan 1 data
67 — 49
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon 1.Ademan bin Usma dengan Pemohon II
Zainab binti Madjnun yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2012 di Desa Lombongadi Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II biaya perkara sejumlah Rp91000,00 ( sembilan puluh satu ribu ).