Ditemukan 3 data
140 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
LONGGOP TELENGGEN;
PUTUSANNomor 1066 K/Pid/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehTerdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : LONGGOP TELENGGEN;Tempat Lahir : Mulia;Umur/Tanggal Lahir : 24 Tahun / 13 Maret 1995;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal > Kampung Yaninggua, ODistrik Muara,Kabupaten Puncak Jaya;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Petani;Terdakwa tersebut berada dalam tahanan
Menyatakan Terdakwa Longgop Telenggen terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana *BersamasamaMelakukan Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke2 KUHP;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Longgop Telenggen denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan;Menyatakan agar Terdakwa tetap ditahan;=Menghukum Terdakwa Longgop Telenggen membayar uang perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Nabire Nomor 10/Pid.B/2019/PN Nab tanggal 23 April 2019 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.
Menyatakan Terdakwa Longgop Telenggen tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan:2. Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Nabire tanggal 23 April 2019Nomor 10/Pid.B/2019/PN Nab., yang dimintakan banding sekedarmengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amarselengkapnya berbunyi sebagai berikut :1) Menyatakan Terdakwa Longgop Telenggen tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakHalaman 2 dari 6 hal. Put.
Terbanding/Terdakwa : LONGGOP TELENGGEN
61 — 17
., yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Longgop Telenggen tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3
Pembanding/Penuntut Umum : ARNOLDA AWOM, SH
Terbanding/Terdakwa : LONGGOP TELENGGENPUTUSANNomor 53/PID/2019/PT JAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jayapura, yang mengadili perkara pidana dalamperadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawahini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : LONGGOP TELENGGEN ;Tempat lahir : Mulia ;Umur/tanggal lahir : 24 Tahun / 13 Maret 1995 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kampung Yaninggua, Distrik Muara, Kabupaten PuncakJaya ;Agama : Kristen Protestan ;
senjata api adalah untuk memperkuat persenjataan kelompokTPN/OPM Yambi.Perbuatan Terdakwa Longgop Telenggen sebagaimana diatur dandiancam pidana menurut Pasal 365 Ayat (2) ke 2 KUHP.Membaca, Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan NegeriJayapura tertanggal 2 April 2019 No.Reg.Perk : PDM51/NBIRE/12/2018,Terdakwa telah dituntut sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Longgop Telenggen terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Bersamasama MelakukanPencurian Dengan Kekerasan
sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 365 Ayat (2) ke 2 KUHP ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Longgop Telenggen dengan pidanapenjara selama 5 (Lima) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan ;Menyatakan agar Terdakwa tetap ditahan ;Menghukum Terdakwa Longgop Telenggen membayar uang perkarasebesar Rp.5.000.
(lima ribu) rupiah ;Membaca, putusan Pengadilan Negeri Nabire tanggal 23 April 2019Nomor : 10/Pid.B/2019/PN.Nab, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :i.Menyatakan Terdakwa Longgop Telenggen tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DenganKekerasan Dalam Keadaan Memberatkan ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) Tahun ;.
Nab tanggal 23 April 2019 dalam Perkara atasnama terdakwa LONGGOP TELENGGEN karena menurut kami PutusanMajelis Hakim tersebut belum memenuhi rasa keadilan yang ada dimasyarakat.Bahwa Putusan pengadilan Negeri Nabire Nomor : 10/Pid.B/2019/PN.
ARNES TOMASILA, S.H.
Terdakwa:
WEMILES TOWOLOM
125 — 55
Pembelaanya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa WEMILES TOWOLOM bersamasama dengan BONDIONMORIB, (Berkas perkara terpisah), WEKILES KOGOYA Alias URON GIRE,HOGEN GIRE Alias YEMITER MORIP (Perkaranya sudah mempunyai kekuatanhukum tetap) dan TENGAH MATI ENUMBI Alias TENGAH MATI TELENGGEN,CARI JALAN TELENGGEN, LERI MAYU, ENUMBI, ESAU ENUMBI, PAKUWANIMBO, BONI TELENGGEN, BALIK MORIB, ERENGGULA ENUMBI,LONGGOP
Pada pukul 22.00 wit TERDAKWA keluar dari dalam honai,setelah rapat selesai TENGAH MATI ENUMBI Alias TENGAH MATITELENGGEN menyuruh AYO TELENGGEN dan LONGGOP TELENGGENuntuk membeli rokok di kios dan pada saat itu LONGGOP TELENGGENmemberitahukan saksi HOGEN GIRE Alias YEMITER MORIP bahwa besokHalaman 4 dari 29 Putusan Nomor 52/Pid.B/2019/PN Nabhari Sabtu tanggal 4 Januari 2014 kita mau serang Pos Polisi Kulirik untukmencuri senjata.Bahwa sekitar pukul 16.30 wit.
Magasen yang terpasang pada senjata.PERBUATAN TERDAKWA TERSEBUT DIATUR DAN DIANCAM PIDANADALAM PASAL 365 AYAT (2) KE 2 KUHP.ATAUKEDUABahwa Terdakwa WEMILES TOWOLOM bersamasama dengan BONDIONMORIB, (Berkas perkara terpisah), WEKILES KOGOYA Alias URON GIRE,HOGEN GIRE Alias YEMITER MORIP (Perkaranya sudah mempunyai kekuatanhukum tetap) dan TENGAH MATI ENUMBI Alias TENGAH MATI TELENGGEN,CARI JALAN TELENGGEN, LERI MAYU, ENUMBI, ESAU ENUMBI, PAKUWANIMBO, BONI TELENGGEN, BALIK MORIB, ERENGGULA ENUMBI,LONGGOP
bulan Januari 2014 ;Bahwa pada saat kejadian tersebut saksi sedang dirumah, kemudian adaorang larilari sambil mengatakan ada pencurian di Pos Pol Kulirik ;Bahwa saksi sempat menanyakan siapa pelakunya, tetapi masyarakatmenyatakan tidak tahu ;Bahwa Terdakwa tinggal dirumah pribadi ;Bahwa saat kejadian Terdakwa ada dirumah ;Bahwa sebelum kejadian saksi tidak melihat Terdakwa kumpulkumpuldengan orangorang di Honai ;Bahwa saksi tidak kenal dengan Tengahmati Telenggen ;Bahwa saksi tidak kenal dengan Longgop
Telenggen ;Bahwa sebelum kejadian Terdakwa tidak kumpulkumpul dengan mereka(Tengahmati Telenggen dan Longgop Telenggen) ;Halaman 17 dari 29 Putusan Nomor 52/Pid.B/2019/PN Nab Bahwa Terdakwa kenal dengan Tengahmati Telenggen pada saat merekaambil bama (bahan makanan) di Pos ; Bahwa Terdakwa tidak mengetahui siapa yang melakukan pencurian tersebut Bahwa Terdakwa menjadi anggota Polisi sejak tahun 2008 ; Bahwa Terdakwa ditempatkan pertama kali di Polres Puncak jaya, dibagianSabara mulai dari tahun