Ditemukan 16 data
Terdakwa:
1.SYAHRU ROMADHON alias ARUL
2.SUHAEMI alias LOPUS
44 — 13
SUHAEMI alias LOPUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan lamanya Para Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap dalam tahanan;
Terdakwa:
1.SYAHRU ROMADHON alias ARUL
2.SUHAEMI alias LOPUS
SUHAEMI alias LOPUS sejumlah Rp.100.000, (Seratus riburupiah).Bahwa saksi SOFIAN alias KITING sudah tahu Sepeda Motor Honda Variowarna putin Nomor Polisi B6062EUC yang diterima dari Terdakwa 2.SUHAEMI alias LOPUS tersebut adalah hasil curian karena pada saatmenyarahkan Motor tersebut Terdakwa 2. SUHAEMI alias LOPUS mengatakankepada saksi SOFIAN alias KITING :NE JUALIN NE MOTOR BARU DAPETDARI METIK ADA STNKNYA. Selain itu Terdakwa 2.
SUHAEMI alias LOPUS tersebut telah merugikan saksiHal 6 dari 23 hal.
SUHAEMI alias LOPUS sejumlahRp.100.000, (Seratus ribu rupiah); Bahwa saksi SOFIAN alias KITING sudah tahu Sepeda Motor Honda Variowarna putin Nomor Polisi B6062EUC yang diterima dari Terdakwa 2.SUHAEMI alias LOPUS tersebut adalah hasil curian karena pada saatmenyarahkan Motor tersebut Terdakwa 2. SUHAEMI alias LOPUS mengatakankepada saksi SOFIAN alias KITING :NE JUALIN NE MOTOR BARU DAPETDARI METIK ADA STNKNYA; Bahwa selain itu Terdakwa 2.
SUHAEMI alias LOPUS, padahari Selasa tanggal 09 Juni 2020 sekitar pukul 01.30 WIB, bertempat beralamat diKomplek Abadi JI.
SUHAEMI alias LOPUS, pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2020 sekitarpukul 01.30 WIB, bertempat beralamat di Komplek Abadi JI.
MAGDALENA MANJORANG , SH.
Terdakwa:
1.SOFIAN alias KITING
2.AGUS SUPRIYANTO alias AGUS
3.SUHERI PUTRA
66 — 10
kemudian tanpa sepengetahuandan seijin dari saksi SIDGI maka Saksi SUHAEMI alias LOPUSmengambil Sepeda Motor Honda Vario warna putin Nomor Polisi B6062EUC dari dalam Garasi rumah dengan cara merusak rumah kuncikontak Motor menggunakan Kunci Leter T dan setelah Mesin Motormenyala selanjutnya Saksi SUHAEMI alias LOPUS membawa danmengemudikan Sepeda Motor Honda Vario warna putih Nomor Polisi B6062EUC dari tempat tersebut dan selanjutnya Saksi SYAHRUROMADHON alias ARUL bersama Saksi SUHAEMI alias LOPUS
Rawa Jaya RT.0O7 RW.004 KelurahanPondok Kopi Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur, lalu SaksiSUHAEMI alias LOPUS menyerahkan Sepeda Motor Honda Variowarna putin Nomor Polisi B6062EUC berikut STNK yang ada dibawahJok Motor tersebut kepada Terdakwa 1. SOFIAN alias KITING supayadijual seharga Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah) danTerdakwa 1. SOFIAN alias KITING akan mendapat Komisi dari SaksiSUHAEMI alias LOPUS sejumlah Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah).Bahwa Terdakwa 1.
SOFIAN alias KITING sudah tahu Sepeda MotorHonda Vario warna putin Nomor Polisi B6062EUC yang diterima dariSaksi SUHAEMI alias LOPUS tersebut adalah hasil curian karena padaHalaman 5 dari 28 halaman Putusan Pidana Nomor 915/Pid.B/2020/PN.Jkt.Tim.saat menyarahkan Motor tersebut Saksi SUHAEMI alias LOPUSmengatakan kepada Terdakwa 1. SOFIAN alias KITING :NE JUALIN NEMOTOR BARU DAPET DARI METIK ADA STNKNYA. Selain itu SaksiSUHAEMI alias LOPUS meminta Terdakwa 1.
SOFIAN alias KITINGmenjual Motor dengan harga murah dan tidak dilengkapi BPKB sertakondisi dudukan/rumah kunci kontak motor sudah rusak akibatdicongkel oleh Saksi SUHAEMI alias LOPUS menggunakan Kunci LeterT.Ketika itu Terdakwa 1.
SUHAEMI alias LOPUS kabur;Bahwa saksi mengendarai Sepeda Motor Yamaha Mio warna merahmilik sedangkan saksi. SUHAEMI alias LOPUS mengemudikan SepedaMotor Honda Vario warna putin Nomor Polisi B6062EUC yang telahdiambilnya menuju ke rumahnya terdakwa SOFIAN alias KITING.Bahwa setelah sampai didepan rumahnya terdakwa SOFIAN aliasKITING yang beralamat di JI.
ADI PRATAMA
20 — 6
PENETAPANNomor 11/Pdt.P/2020/PN NgbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAsoenceeccnee Pengadilan Negeri Nanga Bulik yang mengadili PerkaraPerdata Permohonan dalam peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan Penetapan dalam Permohonan yang diajukan oleh : ADI PRATAMA, bertempat tinggal di Desa Lopus RT. 001 KecamatanDelang Kabupaten Lamandau, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON ; 222222 2 en nnn nnn nn nn en nen ne nce neeewonn Setelan membaca berkas perkara dan suratsurat lain yangbersangkutan
Bahwa, pemohon lahir di Lopus, pada tanggal 15091999 dariperkawinan antara SAYEKTI NINGSIH dan LIEM dengandiberi mana ADI PERTAMA:;2.
Fotocopy ljazah Sekolah Menengah Pertama atas nama ADIPRATAMA yang diterbitkan oleh Sekolah Menengah PertamaNegeri Delang, diberi tanda P.2;3: Fotocopy ljazah Sekolah Dasar atas nama ADI PRATAMAyang diterbitkan oleh Sekolah Dasar Negeri Lopus, diberitanda P.3 22222 ono nn none nn enesonncennenee Menimbang, bahwa terhadap bukti surat P1 sampai denganP5 tersebut telah dicocokkan sesuai dengan aslinya dan telah diberimeterai secukupnya serta dilegalisir sesuai dengan ketentuan yangberlaku; 22722222
Saksi MENIK;2222 one nnnnn nec e nee eeee cenceBahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalahAdik lpar SakSi;0 002200 eee n nen nen ne eeeneeBahwa sepengetahuan Saksi, Pemohon lahir di Lopus, padatanggal 15091999 dari perkawinan antara SAYEKTININGSIH dan LIEM;Bahwa sepengetahuan Saksi, terhadap kelahiran Pemohontersebut telah diterbitkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :6209CLT 1510200902129 oleh Kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau;Bahwa sepengetahuan Saksi, dalam
yang tertulis dalam ljazahljazahsekolah Pemohon nama Pemohon terulis ADI PRATAMA;Bahwa sepengetahuan Saksi, Pemohon bermaksudmemperbaiki nama Pemohon yang tertulis dalam Kutipan AktaKelahiran Pemohon dari yang semula tertulis ADI PERTAMAmenjadi ADI PRATAMA supaya sesuai dengan Ijazah sekolahPO MONON n 22 nnn nn nnn n nn nn en nn nn nn nn nen nen nn cence enna nennnneneeBh, SeuUS LST pam am aBahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalahAdik Kandung SakSi0 2020202022Bahwa Pemohon lahir di Lopus
25 — 12
PUTUSANNomor : 16/PID.SUS/2016/PT.PLKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Palangka Raya yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana khusus dalam peradilan tingkat banding telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : MARTIN HARUN Alias HARUN anakdari KIANTempat Lahir : Desa Benakitan (KabupatenLamandau)Umur/ tanggal lahir : 35 tahun / 11 Desember 1980Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Lopus
Perkara : PDM99/N.Bulik/Euh.2/12/2015 tanggal 2 Desember 2015, yang isinyasebagai berikut :KE SATU :Bahwa la Terdakwa MARTIN HARUN Alias HARUN Anakdari KIAN pada hari dan tanggal yang sudah tidak ingat lagi tepatnyapada bulan Januari 2015 sekira pukul 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu hari dalam tahun 2015, di rumah terdakwa yangberalamat di Desa Lopus Rt. 02, Kecamatan Delang, KabupatenLamandau, Propinsi Kalimantan Tengah atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih dalam daerah
dan di dalam kamar rumah terdakwa persetubuhanyang untuk ketiga kalinya terulang kembali yang dilakukan olehterdakwa terhadap saksi korban, namun untuk yang ketiga kalinyacairan putih atau sperma yang terdakwa keluarkan langsungterdakwa masukkan ke dalam alat kelamin (vagina) saksi korban.Bahwa akibat perobuatan terdakwa tersebut, mengakibatkansaksi korban MIKA ARIANA HARMILA Alias MIKA hamil, kKemudianpada hari sabtu tanggal 03 Oktober 2015 bertempat di rumah kakekkorban yang beralamat di Desa Lopus
Putusan No. 16/PID.SUS/2016/PT.PLK2014 atas perubahan Undang undang RI nomor 23 Tahun 2002,Tentang Perlindungan Anak.AtauKedua:Bahwa la Terdakwa MARTIN HARUN Alias HARUN Anakdari KIAN pada hari dan tanggal yang sudah tidak ingat lagi tepatnyapada bulan Januari 2015 sekira pukul 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu hari dalam tahun 2015, di rumah terdakwa yangberalamat di Desa Lopus Rt. 02, Kecamatan Delang, KabupatenLamandau, Propinsi Kalimantan Tengah atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain
bilang sama orangorang dan akhirnya persetubuhanyang untuk ketiga kalinya terulang kembali yang dilakukan olehterdakwa terhadap saksi korban, namun untuk yang ketiga kalinyacairan putin atau sperma yang terdakwa keluarkan langsung terdakwamasukkan ke dalam alat kelamin (vagina) saksi korban.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, mengakibatkansaksi korban MIKA ARIANA HARMILA Alias MIKA hamil, kKemudianpada hari sabtu tanggal 03 Oktober 2015 bertempat di rumah kakekkorban yang beralamat di Desa Lopus
33 — 16
/ Pid.Sus / 2015 / PN PbuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Pangkalan Bun yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MARTIN HARUN Alias HARUN anak dari KIANTempat Lahir : Desa Benakitan (Kabupaten Lamandau)Umur/ tanggal lahir : 35 tahun / 11 Desember 1980Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Lopus
Bulik/Euh.2/12/2015 tertanggal: 02Desember 2015, yang dibacakan di persidangan pada hari Kamis tanggal 10 Desember2015, yang pada pokoknya berbunyi sebagai berikut :DAKWAANKesatu :Bahwa Ia Terdakwa MARTIN HARUN Alias HARUN Anak dari KIAN padahari dan tanggal yang sudah tidak ingat lagi tepatnya pada bulan Januari 2015 sekirapukul 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu hari dalam tahun 2015, di rumahterdakwa yang beralamat di Desa Lopus Rt. 02, Kecamatan Delang, KabupatenLamandau, Propinsi Kalimantan
dan didalam kamar rumah terdakwa persetubuhan yang untuk ketiga kalinya terulang kembaliyang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksi korban, namun untuk yang ketiga kalinyacairan putih atau sperma yang terdakwa keluarkan langsung terdakwa masukkan kedalam alat kelamin (vagina) saksi korban.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, mengakibatkan saksi korban MIKAARIANA HARMILA Alias MIKA hamil, kemudian pada hari sabtu tanggal 03 Oktober2015 bertempat di rumah kakek korban yang beralamat di Desa Lopus
bilang samaorangorang dan akhirnya persetubuhan yang untuk ketiga kalinya terulang kembaliyang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksi korban, namun untuk yang ketiga kalinyacairan putih atau sperma yang terdakwa keluarkan langsung terdakwa masukkan kedalam alat kelamin (vagina) saksi korban.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, mengakibatkan saksi korban MIKAARIANA HARMILA Alias MIKA hamil, kemudian pada hari sabtu tanggal 03 Oktober2015 bertempat di rumah kakek korban yang beralamat di Desa Lopus
Kalteng;e Bahwa saksi mengenal pelaku tersebut adalah suami dari Ibu kandung saksi danselaku ayah tiri saksi;e Bahwa saudara Harun melakukan persetubuhan terhadap saksi seorang diri;e Bahwa setelah ibu kandung saksi menikahi saudara Harun lalu kami tinggal saturumah hingga sampai sekarang di desa Lopus RT.02 Kec. Delang Kab.Lamandau Prop.
Terbanding/Penuntut Umum : Tri Agung,SH
28 — 20
PUTUSANNomor : 16/PID.SUS/2016/PT.PLKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Palangka Raya yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana khusus dalam peradilan tingkat banding telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : MARTIN HARUN Alias HARUN anakdari KIANTempat Lahir : Desa Benakitan (KabupatenLamandau)Umur/ tanggal lahir : 35 tahun / 11 Desember 1980Jenis kelamin > Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Lopus
Perkara : PDM99/N.Bulik/Euh.2/12/2015 tanggal 2 Desember 2015, yang isinyasebagai berikut :KE SATU:Bahwa la Terdakwa MARTIN HARUN Alias HARUN Anak dari KIANpada hari dan tanggal yang sudah tidak ingat lagi tepatnya padabulan Januari 2015 sekira pukul 14.00 WIB atau setidaktidaknyapada suatu hari dalam tahun 2015, di rumah terdakwa yangberalamat di Desa Lopus Rt. 02, Kecamatan Delang, KabupatenLamandau, Propinsi Kalimantan Tengah atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih dalam daerah hukum
sekolah dan di dalam kamar rumah terdakwa persetubuhanyang untuk ketiga kalinya terulang kembali yang dilakukan olehterdakwa terhadap saksi korban, namun untuk yang ketiga kalinyacairan putih atau sperma yang terdakwa keluarkan langsungterdakwa masukkan ke dalam alat kelamin (vagina) saksi korban.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, mengakibatkan saksikorban MIKA ARIANA HARMILA Alias MIKA hamil, kemudian padahari sabtu tanggal 03 Oktober 2015 bertempat di rumah kakek korbanyang beralamat di Desa Lopus
mengandung dan melahirkan seorangjanin.Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidanaberdasarkan Pasal 81 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun2014 atas perubahan Undang undang RI nomor 23 Tahun 2002,Tentang Perlindungan Anak.AtauKedua :Bahwa la Terdakwa MARTIN HARUN Alias HARUN Anak dari KIANpada hari dan tanggal yang sudah tidak ingat lagi tepatnya pada bulanJanuari 2015 sekira pukul 14.00 WIB atau setidaktidaknya padasuatu hari dalam tahun 2015, di rumah terdakwa yang beralamat diDesa Lopus
Putusan No. 16/PID.SUS/2016/PT.PLKhari sabtu tanggal 03 Oktober 2015 bertempat di rumah kakek korbanyang beralamat di Desa Lopus Rt. 04, Kecamatan Delang, KabupatenLamandau, Propinsi Kalimantan Tengah saksi korban melahirkanseorang bayi perempuan. Dan berdasarkan Visum Et RepertumNomor: 441.9/542/X/PKM/2015 tanggal 08 Oktober 2015 yang dibuatdan ditandatangani oleh dr.
ABET NEGO
29 — 3
tersebut; Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah melihat surat serta mendengar Saksi yang dihadirkan Pemohondi persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonan tanggal 14Juli 2021 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriPangkalan Bun pada tanggal 14 Juli 2021 dalam Register Nomor61/Pdt.P/2021/PN Phu, telah mengajukan permohonan sebagai berikut:1.Bahwa pemohon lahir dari perkawinan antara Ayah Markus Buku denganIbu Nilam di Desa Lopus
Olehkarenanya Hakim berkesimpulan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun berwenangmengadili perkara aquo ;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim mempertimbangkan mengenaimateri permohonan dimana berdasarkan alat bukti yang diajukan olehPemohon, Hakim menemukan faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa benar Pemohon lahir di Lopus pada tanggal 20 Oktober 1981, anakdari pasangan Markus dan Nilam sebagaimana diterangkan dalam KutipanAkta Kelahiran Nomor : AL. 743.0131044 tanggal 3 Maret 2020, atas nama ABETNEGO
Terdakwa:
THAMRIN Alias TAMRIN Alias LOPUS Bin Alm SAHIBE DEMALEWA
36 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa THAMRIN Alias TAMRIN Alias LOPUS Bin (Alm) SAHIBE DEMALEWA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berada di situ dengan melawan hukum dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera
Terdakwa:
THAMRIN Alias TAMRIN Alias LOPUS Bin Alm SAHIBE DEMALEWA
- Menyatakan Terdakwa THAMRIN Alias TAMRIN Alias LOPUS Bin (Alm) SAHIBE DEMALEWA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berada di situ dengan melawan hukum dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera
MARTINA SOROK
17 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan sah ikatan perkawinan antara Pemohon yaitu Martina Sorok dengan Fridolin Feri Taga (Almarhum) yang dilakukan menurut agama Kristen pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2008 di Lopus berdasarkan Surat Pernikahan
Nomor 002/GPdI/K-L/S-Nkh/10-2008 yang dikeluarkan oleh Gereja Pantekosta di Indonesia Jemaat Kristus Lopus tertanggal 8 Oktober 2008;
- Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
SYAHANARA YUSTI RAMADONA, S.H.
Terdakwa:
1.RONI Anak dari SULAI
2.SAIS NAYAN Anak dari NAYAN
3.ROMPI Anak dari RINGKAS
4.AAN EPFRAN Anak dari KUNYAL
379 — 29
Pid.Sus/2019/PN NgbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAnon n Pengadilan Negeri Nanga Bulik yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara ParaTerdakwa: Terdakwa Nama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanTerdakwa IINama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanRONI Anak dari SULAI;Lopus
; 36 Tahun / 27 November 1983;Lakilaki; Indonesia;Desa Lopus Rt 02, KecamatanDelang, Kabupaten Lamandau,Propinsi Kalimantan Tengah;Kristen Prostestan; Petani:;SAIS NAYAN Anak dari NAYAN:;:Lubuk Hijau; 65 Tahun / 10 Oktober 1954:Lakilaki; Indonesia; Desa Bukit Raya Rt 09 Rw 04,Kecamatan Menthobi Raya,Kabupaten Lamandau, PropinsiKalimantan Tengah;Kristen Prostestan;Petani:; halaman 1 dari 26 halamanPutusan Nomor 68/Pid.Sus/2019/PN NgbTerdakwa IllTerdakwNama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis
kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanalVNama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanROMPI Anak dari RINGKAS, Lopus;30 Tahun / 03 Maret 1989; Lakilaki;Indonesia;Desa Lopus Rt 01, KecamatanDelang, Kabupaten Lamandau,Propinsi Kalimantan Tengah;Katolik; Belum / Tidak Bekerja;AAN EPFRAN Anak dari KUNYAL; Sungai Tuat;31 Tahun / 7 April 1988; Lakilaki;Indonesia; Desa Perigi Raya Rt 02, KecamatanBulik, Kabupaten Lamandau, PropinsiKalimantan Tengah
19 — 3
ule ule pric awlacdl 5Artinya Menolak kemafsadatan itu adalah lebih utama dari pada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlumempertimbangkan firman Allah SWT dalam surat Al Bagarahayat 227:alll ula 9 Mell loo jF lopus BrowArtinya Jika mereka suami/Pemohon telah berketetapan hati untukmengikrarkan talak terhadap istrinya/Termohon, maka sesungguhnyaAllah Maha Mendengar lagi Maha mengetahul;Hal. 8 dari 10 hal. Put. No. 229/Pdt G/2019/PA.
PEIDI HARTANTO
18 — 9
PENETAPANNomor 34/Pdt.P/2019/PN NgbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwoneea Pengadilan Negeri Nanga Bulik yang mengadili Perkara PerdataPermohonan dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanPenetapan dalam Permohonan yang diajukan oleh : PEIDI HARTANTO, bertempat tinggal di Desa Lopus RT.03 KecamatanDelang, Kabupaten Lamandau, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON:2 22222 n nen nn nnn nen nn nnn n ne ne eesoeecceee= Pengadilan Negeri Tersebut;woneen= Setelah membaca berkas perkara
15 — 6
ule ule pric awlacdl 5Artinya Menolak kemafsadatan itu adalah lebih utama dari pada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlumempertimbangkan firman Allah SWT dalam surat Al Bagarahayat 227:alll ula 9 Mell loo jF lopus RLowuwdArtinya Jika mereka suami/Pemohon telah berketetapan hati untukmengikrarkan talak terhadap istrinya/Termohon, maka sesungguhnyaAllah Maha Mendengar lagi Maha mengetahul;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis
49 — 12
merupakan een getuige gees getuige danjika dikaitkan dengan keterangan Terdakwa sendiri timbul pertanyaan dansekaligus menimbulkan kesan sebagai berikut :Kita tidak dapat membayangkan bagi Terdakwa dan atau Siapa saja yangsudah satu tahun tidak dapat menyalurkan nafsu sex dengan benar danwajar, sebagai sang homo sapiens digoda oleh sang korban yang datangsendiri menghampiri dan masuk ke rumah Terdakwa, maka tidak ada dantidak mungkin terkecuali Homo Sapiens berubah op stet en sprong menjadiHomo Homini Lopus
2210 — 1870
normatif yang diaplikasikan dengan penjabaran niat.Kausalitas di Indonesia yang menggunakan teori Relevansi dalamkapasitas tertentu ada niat yang dijelmakan dalam suatu perbuatan, tidakmungkin suatu perbuatan tanpa ada niat walaupun itu dalam kapasitasadanya suatu perbuatan yang dikatagorikan kelalaian atau kealpaan/kurva,sehingga kalau dalam kapasitas tertentu apakah niat jahat ini bisamengakomodir kesemua perbuatan dalam suatu tindak pidana sehinggaharus digambarkan selain niat ada tempus dan lopus
delekti dalamkapasitas tertentu unsurunsur tindak pidana harus juga meliputi niattempus dan lopus sehingga ada suatu rumusan secara komulatif yang harusdi penuhi suatu unsur tindak pidana sehingga baru bisa dimintapertanggung jawaban secara pidana;Bahwa untuk melihat pertanggung jawaban pidana harus dilihat pertamasistem pertanggung jawaban pidana dalam suatu Undangundang, dalamsuatu undangundang juga terdapat berbagai sistem pertanggung jawabanpidana dalam suatu rumusan pasalpasalnya yang mana
139 — 81
Kecuali Endangalias Lopus. Saksi baru tahu disini dan saksi tidak pernah tahu mereka beradadalam kelompok apa ;Bahwa saksi tidak pernah tahu ada kelompok yang tinggal di jalan setu belakangPuspitek kepada penyidik. Saksi hanya mengatakan jika pernah kesana bersamaBudi ;Bahwa saksi tidak pernah mendengar mengenai Deklarasi Mujahidin Barat ;Bahwa saksi pernah memesan senjata api. Sering. Di daerah Cipacing. WilayahBandung. Pesanan itu saksi beli.