Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PN PARIAMAN Nomor 82/Pid.Sus/2020/PN Pmn
Tanggal 28 Juli 2020 — Penuntut Umum:
UMMY DIAHNY RSP, SH
Terdakwa:
RIKI RICARDO Panggilan RIKI
819
  • ) selanjutnya TerdakwaRIKI dan saksi SUHERMAN, Saksi DEDI LOSISKA memakai/menghisapshabu tersebut secara bergantian dari Terdakwa RIKI lalu Saksi SUHERMAN,Saksi DEDI LOSISKA masingmasing sebanyak 2 kali Ssedangkan saksiSUDIRMAN (penuntutan terpisah) menghisapnya sebanyak 1 (Satu) kali;> Selanjutnya selesai Saksi Sudirman menghisap/memakai shabu tersebutdan hendak meletakan kembali bong yang saksi sudirman pakai/pergunakanbersamasama dengan terdakwa RIKI, tibatiba datanglah petugas berpakaianpreman
    ) selanjutnya TerdakwaRIKI dan saksi SUHERMAN, Saksi DEDI LOSISKA memakai/menghisapshabu tersebut secara bergantian dari Terdakwa RIKI lalu Saksi SUHERMAN,Saksi DEDI LOSISKA masingmasing sebanyak 2 kali sedangkan saksiSUDIRMAN (penuntutan terpisah) menghisapnya sebanyak 1 (Satu) kali;> Selanjutnya selesai Saksi Sudirman menghisap/memakai shabu tersebutdan hendak meletakan kembali bong yang saksi sudirman pakai/pergunakanbersamasama dengan terdakwa RIKI, tibatiba datanglah petugas berpakaianpreman
    ; Bahwa sewaktu saksi menghisap tersebut tibatiba datang petugaskepolisian yang berpakaian preman melakukan penggerebekan terhadapsaksi dan Terdakwa, saksi Suherman dan saksi Dedi Losiska, saat ituditemukan barang bukti alat hisap shabu yang tergeletak di tempat Terdakwadan saksi, saksi Suherman dan saksi Dedi Losiska duduk tersebut, Kemudiansaksi bersama Terdakwa, saksi Suherman dan saksi Dedi Losiska langsungdibawa ke Polres Padang Pariaman, selanjutnya di bawa ke Rumah sakitBhayangkara untuk di
    , kemudiansaksi Suherman, saksi Sudirman dan saksi Dedi Losiska berkata kepadaTerdakwa "manyabu ang ki (nyabu kamu ki) kemudian Terdakwa jawab iyo(tya) Kemudian saksi Suherman, saksi Sudirman dan saksi Dedi Losiska berkatakepada Terdakwa "gabuang ciek a (boleh gabung) kemudian Terdakwa jawab*peklah (ayo gabung); Bahwa selanjutnya Terdakwa dan saksi Suherman, saksi Sudirman dansaksi Dedi Losiska memakai narkotika jenis shabu tersebut bersamasama,dimana masingmasing dapat menghisap narkotika jenis
    , kemudiansaksi Suherman, saksi Sudirman dan saksi Dedi Losiska berkata kepadaTerdakwa "manyabu ang ki (nyabu kamu ki) kemudian Terdakwa jawab iyo(iya) Kemudian saksi Suherman, saksi Sudirman dan saksi Dedi Losiska berkataHalaman 21 dari 30 Putusan Nomor 82/Pid.Sus/2020/PN Pmnkepada Terdakwa "gabuang ciek a (boleh gabung) kemudian Terdakwa jawab*peklah (ayo gabung); Bahwa selanjutnya Terdakwa dan saksi Suherman, saksi Sudirman dansaksi Dedi Losiska memakai narkotika jenis shabu tersebut bersamasama
Register : 12-05-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN PARIAMAN Nomor 83/Pid.Sus/2020/PN Pmn
Tanggal 28 Juli 2020 — Penuntut Umum:
UMMY DIAHNY RSP, SH
Terdakwa:
1.SUHERMAN Panggilan HERMAN
2.SUDIRMAN Panggilan MAN
3.DEDI LOSISKA Panggilan DEDI
9715
  • DEDI LOSISKA panggilan DEDI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi DIri Sendirisebagaimana dalam dakwaan kedual;

    2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.SUHERMANpanggilan HERMAN, Terdakwa II. SUDIRMAN panggilan MAN dan Terdakwa III. DEDI LOSISKA panggilan DEDI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;

    3.

    Penuntut Umum:
    UMMY DIAHNY RSP, SH
    Terdakwa:
    1.SUHERMAN Panggilan HERMAN
    2.SUDIRMAN Panggilan MAN
    3.DEDI LOSISKA Panggilan DEDI
    Sintoga Kabupaten Padang Pariaman bersama terdakwa IlSUDIRMAN dan terdakwa IIl DEDI LOSISKA, terdakwa SU HERMANPgl.
    DEDI LOSISKA sudah duduk diHalaman 8 dari 30 Putusan Nomor 83/Pid.Sus/2020/PN Pmndepan saksi RIKI RICARDO dan terdakwa SUHERMAN Pgl.
    DEDI LOSISKA dan menghisap sebanyak 2 (dua) kalisetelah selesai terdakwa Ill. DEDI LOSISKA menghisap langsungdiberikan kepada Terdakwa II. SUDIRMAN dan terdakwa II.
    Dedi Losiska;Bahwa Saksi dan Terdakwa Suherman panggilan Herman, Terdakwa Sudirmandan Terdakwa Dedi Losiska baru pertama kali menggunakan narkotika jenissabu secara bersamasama ;Bahwa Pada awalnya hanya Saksi sendiri yang menghisap sabu di pondoktersebut, tak lama kemudian Terdakwa Suherman panggilan Herman,Terdakwa Sudirman dan Terdakwa Dedi Losiska menghampiri Saksi danmeminta ikut bergabung bersama Saksi untuk menghisap sabu;Bahwa Saksi langsung menyetujui permintaan para Terdakwa untukbergabung
    DEDI LOSISKA panggilan DEDI yang bersesuaian dengan keterangan Saksisaksi maka terungkap fakta dipersidangan yang mana Terdakwa I. SUHERMANpanggilan HERMAN, Terdakwa II. SUDIRMAN panggilan MAN dan Terdakwa IIIDEDI LOSISKA panggilan DEDI jelas dan terang secara Hukum tidak mempunyalizin dari pemerintah/pejabat yang berwenang dalam hal Terdakwa SUHERMANpanggilan HERMAN, Terdakwa II. SUDIRMAN panggilan MAN dan Terdakwalll.
Putus : 11-10-2012 — Upload : 14-02-2013
Putusan PN MUARO Nomor 109/Pid.B/2012/PN.MR
Tanggal 11 Oktober 2012 — I. JUMAILAN EKO PUTRA Pgl EKO II. MARDIUS Pgl ADI
526
  • Dodi Losiska sedang beristirahat, Terdakwa IT MARDIUS PglADI mengatakan kepada Terdakwa I JUMAILAN EKO PUTRA Pel EKO Ko, bukaklai ko, mendengar hal itu Terdakwa I JUMAILAN EKO PUTRA Pgl EKO langsungmengerti dan membuka bungkusan kertas putih yang berisi Narkotika jenis Ganja darisaku celananya, dan kemudian meminta rokok Malboro kepada Sdr.