Ditemukan 2 data
NETTY TANDIRERUNG
Tergugat:
1.LINDA SAMBO
2.LISA SAMBO
3.KARCE SAMBO
4.SARI SAMBO
5.MARKUS KARANGAN
178 — 80
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan eksepsi-eksepsi Tergugat II tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan Penggugat adalah ahli waris dari Bira Pong Maramba;
- Menetapkan sawah Losso Doan yang menjadi sengketa adalah hak milik penggugat
Terbanding/Tergugat II : SARI SAMBO
Terbanding/Tergugat III : MARKUS KARANGAN
Terbanding/Tergugat I : Ahli waris H.L SAMBO
46 — 17
penggugat);
- Menyatakan bahwa Tergugat II dan Tergugat I yang tidak mau menerima
uang tebusan gadai atas sawah sengketa, bahkan tetap mempertahankan
penguasaan atas sawah sengketa, telah melakukan perbuatan
wanprestasi (ingkar janji) atas perjanjian gadai antara Penggugat dengan
Tergugat I dan Tergugat II atas sawah sengketa; - Menghukum Tergugat-Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari
padanya untuk menyerahkan tanah sengketa (setengah sawah Losso