Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 8 / PDT. G / 2015 / PN. KPG
Tanggal 30 Juni 2015 — - LOUICE JOSEPH-NITTE - EVER JOSEPH
6638
  • - LOUICE JOSEPH-NITTE- EVER JOSEPH
Putus : 27-12-2010 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2696 K/Pdt/2009
Tanggal 27 Desember 2010 — PARDERIK SIAGIAN, DKK ; DJONGGARA BR. SIAGIAN, DKK
2520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RUNGGU LOUICE BR. SIAGIAN, beralamat di Jalan Sei SilauNo.114 Medan;3. SAULINA BR. SIAGIAN, beralamat di Jalan Gereja No.62Medan;4. IR. PONTAS GJUANGGA SIAGIAN, beralamat di Jalan PasarSinen No.5 Medan;Para Termohon Kasasi dahulu Penggugat , Il, Ill dan IV/Terbanding s/d IV;dan:Motor Siagian, beralamat di Dusun Banua Huta, Desa Maju,Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba Samosir;Turut Termohon Kasasi dahulu Tergugat Il/ Turut Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Hal. 1 dari 11 hal. Put.
    Siagian, perempuan, umur 87 tahun;Runggu Louice Br. Siagian, perempuan, umur 82 tahun;Saulina Br. Siagian, perempuan, umur 77 tahun;lr. Pontas Djuangga Siagian, lakilaki, umur 75 tahun;oF OY =Alm. Drs. Partaonan Siagian, lakilaki;Bahwa semenjak Filemon Siagian meninggal dunia, maka ahli warisnya(para Penggugat) menyerahkan tanah tersebut untuk diusahai dan diawasi olehHal. 2 dari 11 hal. Put. No. 2696 K/Pdt/2009St. Adonia Siagian (anak kandung dari St.
Register : 07-02-2017 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 13-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 245/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 23 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
118
  • ANWAR) terhadap Penggugat (DHEA MUNTYANA, L.T binti JHONATAN LOUICE);
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Balikpapan atau Pejabat yang ditunjuk olehnya untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;
  • kepada Penggugat