Ditemukan 1 data
1.SIS SUGIAT, SH
2.KHUSNUL KHOLIFAH, SH
3.MUCHAMAD ADYANSYAH, SH, MH
Terdakwa:
APRIYANSAH Alias APRI Bin SUBIRTO
69 — 16
BKKBN dan APBD tahun anggaran 2018;
- 1 (satu) gulung Roll Plaster sudah terpakai;
- 1 (satu) buah dispenser merk Miyako warna putih;
- 1 (satu) buah galon merk aqua;
- 1 (satu) buah kasur busa terbungkus kain warna merah pudar;
- 1 (satu) buah bantal berbungkus sarung warna coklat;
- 1 (satu) buah guling berbungkus sarung warna Pink;
- 1 (satu) seprai warna coklat;
Dikembalikan kepada Saksi Luly Sustalena, S.KM Als Luly Binti Luhanudin
Saksi Luly Sustalena, S.KM Als Luly Binti Luhanudin dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Kepolisian Resort Lebongdan membenarkan semua keterangannya pada Berita Acara Pemeriksaan; Bahwa kejadian pencurian yang pertama kali terjadi antara hari Kamissampai hari Jumat tanggal 3 sampai 4 Desember 2020 yang waktunyatidak Saksi ketahui secara pasti, namun kejadian tersebut terjadi antarapukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB; Bahwa kejadian
yang disita dari Saksi Luly Sustalena ,S.KM Als Luly BintiLuhanudin maka dikembalikan kepada Saksi Luly Sustalena ,S.KM Als Luly BintiLuhanudin;Halaman 40 dari 43 Putusan Nomor 7/Pid.B/2021/PN TubMenimbang, bahwa terhadap barang bukti nomor 2, nomor 3, nomor 4,dan nomor 6 sampai dengan nomor 17 merupakan barangbarang yangdiperoleh Terdakwa dari tindak pidana dan merupakan barangbarang milikPuskesmas Tapus maka dikembalikan kepada Puskesmas Tapus melalui SaksiLuly Sustalena, S.KM Als Luly Binti Luhanudin
Satu) buah kipas angin kecil warna putih hijau;1 (Satu) buah kondom Merk Artika bertuliskan BKKBN dan APBD tahunanggaran 2018;1 (Satu) gulung Roll Plaster sudah terpakai;1 (Satu) buah dispenser merk Miyako warna putih;1 (Satu) buah galon merk aqua;1 (Satu) buah kasur busa terbungkus kain warna merah pudar;1 (Satu) buah bantal berbungkus sarung warna coklat;1 (Satu) buah guling berbungkus sarung warna Pink;1 (Satu) seprai warna coklat;Dikembalikan kepada Saksi Luly Sustalena, S.KM Als Luly Binti Luhanudin