Ditemukan 1 data
6 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asmi Sarif bin Mazni) dengan Pemohon II (Putri Wahyuni binti Lukdar) yang dilaksanakan pada 24 Januari 2024, di Labuhan Hiu, Kecamatan Pulau-pulau Batu Timur, Kabupaten Nias Selatan;
- Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada