Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 52/Pid.B/2022/PN Mtw
Tanggal 22 Agustus 2022 —
Terdakwa:
TONI PATLAU als TONI Bin ANANG LUKMING
6425
  • Menyatakan Terdakwa Toni Patlau Alias Toni Bin Anang Lukming telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Toni Patlau Alias Toni Bin Anang Lukming oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.


    Terdakwa:
    TONI PATLAU als TONI Bin ANANG LUKMING