Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 249/Pdt.G/2020/PA.JU
Tanggal 8 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
92
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Mad Yasin bin Basri Pela) kepada Penggugat (Neni Luswiyah binti Lukman);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 1.181.000,00 ( satu juta seratus delapan puluh satu ribu rupiah).