Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 18/JN/2020/MS.Aceh
Tanggal 25 Agustus 2020 — Pembanding/Terdakwa : Saipul Bahri P Alias Awang alias Lutat bin Suib Pinim
Terbanding/Penuntut Umum : Rifo Cundra, S.H., M.H.
224145
  • ., tanggal 3 Juli 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Zulkaidah 1441 Hijriyah;

Dengan mengadili sendiri:

  1. Menyatakan Terdakwa Saiful Bahri P, alias Awang, alias Lutat bin Suib Pinim, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah Melakukan Jarimah Pemerkosaan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
  2. Menghukum dan menjatuhkan uqubat Tazir
    Pembanding/Terdakwa : Saipul Bahri P Alias Awang alias Lutat bin Suib Pinim
    Terbanding/Penuntut Umum : Rifo Cundra, S.H., M.H.
    Ketua Mahkamah Syariyah Aceh tanggal 27 Juli 2020, sejak tanggal 30 Juli2020 s.d. tanggal 28 Agustus 2020;Mahkamah Syar'iyah Aceh tersebut;Telanh membaca suratsurat dalam perara ini;Telah membaca Akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraMahkamah Syariyah Kutacane yang menyatakan bahwa pada hari Kamistanggal 09 Juli 2020, Pembanding/Terdakwa Saiful Bahri Pinim alias Awang,alias Lutat bin Suib Pinim, telah mengajukan permintaan banding terhadapputusan Mahkamah Syariyah Kutacane Nomor 7/JN/2020
    No. 18/JN/2020/MS.AcehTelah membaca surat pemberitahuan untuk memeriksa berkas, kepadaPembanding/Terdakwa dan Terbanding/Jaksa Penuntut Umum, masingmasingpada tanggal 21 Juli 2020 dan berdasarkan Berita Acara Inzage Nomor18/JN/2020/MS.KC., tanggal 24 Juli 2020, baik Pembanding/Terdakwa maupunTerbanding/Jaksa Penuntut Umum telah melakukan pemeriksaan berkas(inzage);Menimbang, bahwa Pembanding/Terdakwa nama XxXxxXxxxxxx, aliasAwang, alias Lutat bin Suib Pinim, telah didakwa oleh Terbanding/JaksaPenuntut
Register : 05-06-2020 — Putus : 03-07-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan MS KUTACANE Nomor 7/JN/2020/MS.KC
Tanggal 3 Juli 2020 —
Terdakwa:
Saipul Bahri P Alias Awang alias Lutat bin Suib Pinim
221102
    1. Menyatakan Terdakwa Saipul Bahri P. alias Awang alias Lutat bin Suib Pinim, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pemerkosaan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
    2. Menghukum dan menjatuhkan Uqubat Tazir kepada Terdakwa dengan Uqubat Penjara selama 180 (seratus delapan puluh) bulan;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan

    Terdakwa:
    Saipul Bahri P Alias Awang alias Lutat bin Suib Pinim