Ditemukan 2 data
Terdakwa:
DORIS LUTAVI
56 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DORIS LUTAVI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum Menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9(Sembilan) Tahun
koma empat empat) gram netto berada dalam tabung plastik warna bening berbentuk peluru dimasukkan ke dalam plastik kemasan warna hitam ditempel plester kertas warna krem bertuliskan M 12,
- 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi, model MI A2, warna hitam, Nomor Imei: 868131030794485, dengan Simcard Telkomsel Nomor : 085333240499,
- 1 (satu) buah Dompet warna cokelat merk Levis,
- 1 (satu) buah Buku Tabungan Tahapan BCA, dengan Nomor Rekening 2640460621 atas nama DORIS LUTAVI
15 (lima belas) lembar dengan total sebesar Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah),
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan No.Pol.: DK 6014 ACS, Nomor Rangka: MH1JM0216MK062540, Nomor Mesin : JM02E1062351, dengan selembar STNK atas nama ABDUL HARIS, Alamat Perum Paramita 2 GG Gadung No. 5 Padangsambian Kaja Denpasar,
Dirampas untuk Negara;
Dikembalikan kepada Terdakwa DORIS LUTAVI
Terdakwa:
DORIS LUTAVI
16 — 6
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Doris Lutavi bin Yanuar) terhadap Penggugat (Nurul Hidayanti binti Satori);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp534000,00 (lima ratus tiga puluh empat