Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2015 — Putus : 20-04-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN RAHA Nomor 38/Pid.B/2015/PN.Rah
Tanggal 20 April 2015 — LA ODE LUWANI
6332
  • Menyatakan Terdakwa LA ODE LUWANI Bin LA ODE KAMALU, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa LA ODE LUWANI Bin LA ODE KAMALU, dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkanagar Terdakwa tetap berada dalam tahan;5.
    LA ODE LUWANI
    PUTUSANNomor : 38/Pid.B/2015/PN.RahaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Raha yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusandalam perkara Terdakwa : Nama LengkapTempat lahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanpendidikanLA ODE LUWANI Bin LA ODE KAMALU;Lakawoghe43Tahun/ 01 juli 1997LakiLaki;Indonesia;Desa balaura RK. 2 kecamatan BatukaraKab.
    Menyatakan Terdakwa LA ODE LUWANI Bin LA ODE KAMALU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiyaansebagaimana dimaksud dalam uraian dalam Dakwaan Penuntut Umum yakniketentuan pasal 351 ayat (1) KUHPadana;2.
    Permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa LA ODE LUWANI Bin LA ODE KAMALU, pada hari Kamistanggal 22 januari 2015 sekira jam 14:00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam kurun waktu bulan Januari tahun 2015 atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalamkurun tahun 2015 bertempat disamping dapur rumah saksi WA ODE HARSINA yangterletak di Desa Balaura Kec.
    Dalam pada itu Majelis Hakimmenyimpulkan fakta baik berupa fakta sosiologis maupun fakta hukum yakni sebagaiberikut:Bahwa benar Terdakwa LA ODE LUWANI Bin LA ODE KAMALU dihadapakan dipersidangan karena Terdakwa telah melakukan penganiyaan terhadap saksi korbanyang bernama LA ODE SAIFUDDIN;Bahwa benar Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 22 Januari2015 jam 14:00, Wita bertempat di Desa Baluara Kec.
    Menyatakan Terdakwa LA ODE LUWANI Bin LA ODE KAMALU, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa LA ODE LUWANI Bin LAODE KAMALU, dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkanagar Terdakwa tetap berada dalam tahan;5.
Register : 19-03-2015 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN RAHA Nomor 37/Pid.B/2015/PN.Rah
Tanggal 27 April 2015 — LA ODE SAFIUDIN
185
  • Tahun 2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam kurun Tahun 2015,bertempat di Desa Baluara Kecamatan Batukara Kabupaten Muna atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Raha, telahMelakukan Penganiayaan yang menyebabkan luka berat terhadap LA ODE LUWANIBin LA ODE KAMALU ( Saksi Korban ), Perobuatan mana dilakukan Terdakwa dengan carasebagai berikut :wonennne Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, awalnya saksi korbanLA ODE LUWANI
    diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat(2) KUHP;SUBSIDIAIRaan Bahwa Terdakwa LA ODE SAFIUDIN Bin LA MESI, pada hari Kamis tanggal 22Januari 2015 sekitar jam 14.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam BulanJanuari Tahun 2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam kurun Tahun 2015,bertempat Desa Baluara Kecamatan Batukara Kabupaten Muna atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Raha, telahMelakukan Penganiayaan terhadap LA ODE LUWANI
    Bin LA ODE KAMALU ( SaksiKorban ), Perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :wonnnnnn Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, awalnya saksi korbanLA ODE LUWANI hendak pergi ke kebun dan lewat disamping rumah saksi WA ODEHARSINA dengan membawa parang dan melihat Terdakwa sedang duduk ditangga dapurrumah saksi WA ODE HARSINA kemudian saksi korban meminta tolong kepada saksi LAODE ABDUL KARIM yang pada waktu itu berada di samping rumah saksi WA ODEHARSINA untuk
    SAKSI LA ODE LUWANI Bin LA ODE KAMALU;Bahwa saksi korban mengetahui Terdakwa diajukan ke persidangan karena Terdakwa telahmenganiaya saksi korban dengan cara Terdakwa melempar batu ke arah saksi korban danmengena pada kepala saksi korban;Bahwa b kejadian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 22 Januari 2015 sekitar jam 14.00Wita atau bertempat Desa Baluara Kecamatan Batukara Kabupaten Muna tepatnya disamping rumah saksi WA ODE HARSINA Binti LA ODE MUNSIR;Bahwa saksi korban masih ada hubungan keluarga
    Bin LA ODE KAMALU;Bahwa saksi mengenal Terdakwa akan tetapi tidak ada hubungan keluarga maupunhubungan pekerjaan dengan Terdakwa;Bahwa penganiayan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi LA ODE LUWANI BinLA ODE KAMALU tersebut terjadi pada Kamis tanggal 22 Januari 2015 sekitar jam 14.00Wita atau bertempat Desa Baluara Kecamatan Batukara Kabupaten Muna tepatnya disamping rumah saksi WA ODE HARSINA Binti LA ODE MUNSIR;e Bahwasaksi melihat Terdakwa dan saksi korban bertengkar mulut dimana padasaat
Putus : 18-08-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN RAHA Nomor 68/Pid.B/2015/PN.Rah
Tanggal 18 Agustus 2015 — LA ODE MUH. SAFEI Alias LA MIMI
2311
  • Kendari berdasarkan hasil Visum et10Repertum nomor. 400/010/VER/RSU/II/2015, tanggal 25 Februari 2015 yang dibuat danditandatangani oleh dr.FARULY W.S LIMBA, Sp.B akibatnya saksi korban dirawat diRumah Sakit Umum Bahteramas di Kendari selama 20 (dua puluh) hari sehingga saksikorban tidak dapat melakukan pekerjaannya;Menimbang, bahwa keterangan saksi korban dan saksisaksi bersesuaian denganketerangan Terdakwa yang menerangkan bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangankarena melempat saksi korban LA ODE LUWANI
Register : 14-01-2020 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PA Pulang Pisau Nomor 5/Pdt.P/2020/PA.Pps
Tanggal 21 Januari 2020 — Pemohon melawan Termohon
2114
  • Luwani binti Awal, Tempat tanggal lahir Batu Nyiwuh, 1 Juli 1979, agamaKristen, bertempat tinggal di Jalan Imam Bonjol, RT. 008, RW. 003, DesaGandang Barat, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau;Keduanya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut ; Bahwa benar Wawan telah menjalin hubungan cinta dengan anakPemohon dan keduanya telah saling mencintai bahkan telahberpacaran selama kurang lebih 4 bulan; Bahwa benar hubungan cinta antara Wawan dengan anak Pemohonsudah sedemikian eratnya