Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-12-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2064/Pdt.P/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 18 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
138
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama SITI LUTIPA Binti JARIANTO untuk dinikahkan dengan seorang laki-laki yang bernama SLAMET KUSWANTOK Bin MAT ATIM;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 281.000,00 (dua ratus delapanpuluh saturibu rupiah).

    PA.Kab.MlgBahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon hadirmenghadap sendiri, kKemudian Majelis Hakim memberikan nasihat kepadaPemohon agar bersabar dulu dan menunda maksudnya untuk menikahkananak Pemohon sampai anak tersebut mencapai usia yang diperkenankanundangundang untuk melaksanakan perkawinan, namun tidak berhasil;Bahwa, kemudian dibacakan permohonan Pemohon tersebut yang isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, Majelis Hakim telah mendengarkan keterangan anak Pemohonyaitu SITI LUTIPA
    menjadi seorang suami dan sanggup menjadi kepalakeluarga nantinya;Bahwa, Majelis Hakim juga mendengarkan keterangan ibu calon suamianak Pemohon bernama SUTINI binti MISDI, umur 35 tahun, agama Islam,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat kediaman di Dusun Durmo RT.067RW.014 Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang di depan sidangmemberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa ia adalah calon besan Pemohon atau ibu calon suami anakPemohon;Bahwa ia mengetahui Pemohon hendak menikahkan anaknya bernama(SIT LUTIPA
    Fotokopi ljazah Pendidikan Terakhir atas nama Siti Lutipa Nomor : DN05Dd/06 0269383 tanggal 25 Juni 2016 yang dikeluarkan dan ditandatanganioleh Kepala Sekolah Dasar Negeri Sumberbening 2 Kecamatan BanturKabupaten Malang, bermeterai cukup dan sesuai dengan aslinya, olehKetua Majelis diberi tanda (P.4) dan aslinya dikembalikan kepada yangbersangkutan;e.
    Asli Surat pemberitahuan kekurangan syarat / penolakan perkawinan ataurujuk atas nama Siti Lutipa Nomor : B.461/Kua.13.35.20/P.01/12/2019tanggal O3 Desember 2019 yang dikeluarkan dan ditandatangani olehKepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang,bermeterai cukup, oleh Ketua Majelis diberi tanda (P.5);Bahwa, selanjutnya Pemohon menyampaikan kesimpulan secara lisanyang pada pokoknya tetap pada permohonannya, dan mohon penetapan;Bahwa, untuk mempersingkat uraian penetapan ini, maka
    Bahwa anak Pemohon bernama SITI LUTIPA Binti JARIANTO, umur 17tahun, 7 bulan menjalin hubungan cinta dengan seorang lakilaki bernamaSLAMET KUSWANTOK Bin MAT ATIM sejak 1 tahun yang lalu bahkankeduanya kini sudah ditunangkan;2. Bahwa hubungan anak Pemohon dengan calon suaminya tersebut sudahsangat dekat dan akrab yang berakibat anak Pemohon sudah memiliki anakyang saat ini sudah berumur 1 tahun;3.