Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2020 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 1/Pdt.P/2020/PN Kgn
Tanggal 16 Januari 2020 — Pemohon:
MUHAMMAD AZIMI
292
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan perubahan nama, tempat dan tanggal pemohon yang semula tertulis bernama M.AZIMI lahir pada tanggal 07 Mei 1976 di TUMBUKAN BANYU,NEGARA diubah menjadi MUHAMMAD AZIMI lahir pada tanggal 07 Mei 1976 di NEGARA.
    Bahwa setelah Akta Kelahiran pemohon terbit dengan nomor 6306LT101020180020. tertanggal 11 Oktober 2018, ternyata nama pemohon yangtercantum dalam akta kelahiran tersebut adalah M.AZIMI, sedangkan NamaPemohon yang benar adalah MUHAMMAD AZIMI.3. Bahwa pemohon mengajukan permohonan perubahan nama yang tertulispada akta kelahiran bernama M.AZIMI sedangkan nama pemohon yangbenar adalah MUHAMMAD AZIMI sebagaimana buktibukti identitaslainnya;4.
    penetapan dari Pengadilan Negeri;Bahwa pemohon, mohon kepada Bapak / Ibu Hakim untuk dapatMengabulkan Permohonan ini;Berdasarkan apa yang telah pemohon kemukakan diatas, dengan ini mohonBapak Ketua Pengadilan Negeri;Berdasarkan apa yang telah pemohon kemukakan diatas, dengan inimohon Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kandangan berkenan memeriksapermohonan ini, untuk selanjutnya memutuskan :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon ;Menetapkan perubahan nama, tempat dan tanggal pemohon yang semulatertulis bernama M.AZIMI
    lagi di depan persidangan oleh karena itu mohon penetapan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan pemohon adalah sebagaimanatersebut diatas;Menimbang, bahwa pemohon dalam surat permohonannya menyatakanperubahan nama, tempat dan tanggal pemohon yang semula tertulis bernamaM.AZIMI lahir pada tanggal 07 Mei 1976 di TUMBUKAN BANYU,NEGARAdiubah menjadi MUHAMMAD AZIMI lahir pada tanggal O7 Mei 1976 diNEGARA;Menimbang, bahwa alasan perubahan nama, tempat dan tanggalpemohon yang semula bernama M.AZIMI
    perubahan nama seseorang tidak diperlukan adanyapersyaratan khusus terhadap orang tersebut Ssepanjang orang yang akanmelakukan perubahan nama tersebut setelahnya, berdasarkan PenetapanPengadilan melaporkan kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan aktaPencatatan Sipil sebagaimana yang dimaksud dalam Undangundang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa begitu juga terhadap permohonan pemohon yangmemohon untuk merubah nama, tempat dan tanggal pemohon yang semulatertulis M.AZIMI
    lahir pada tanggal O7 Mei 1976 di TUMBUKANBANYU,NEGARA diubah menjadi MUHAMMAD AZIMI lahir pada tanggal 07Mei 1976 di NEGARA sebagaimana keterangan saksi MUHAMMAD MAULANAdan saksi SITI RAFIQAH serta dihubungkan dengan surat bukti P1,P2,P3,P4,P5, dan P6, sehingga dalam hal ini guna kepentingan hukum private dariorang tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan hukum maka terhadappermohonan pemohon untuk merubah nama, tempat dan pemohon yangsemula tertulis M.AZIMI lahir pada tanggal 07 Mei 1976 di
Register : 02-01-2020 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN KANDANGAN Nomor 1/Pdt.P/2020/PN Kgn
Tanggal 16 Januari 2020 — Pemohon:
MUHAMMAD AZIMI
73
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan perubahan nama, tempat dan tanggal pemohon yang semula tertulis bernama M.AZIMI lahir pada tanggal 07 Mei 1976 di TUMBUKAN BANYU,NEGARA diubah menjadi MUHAMMAD AZIMI lahir pada tanggal 07 Mei 1976 di NEGARA.