Ditemukan 1 data
8 — 0
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Tarsum bin Wasro) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rosdiana binti M.Dinis) di depan sidang Pengadilan Agama Karawang;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama