Ditemukan 1 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KO TRISKIE NARENDRA ,SH.MH.
484 — 158
., M.Ed. bin YOSO WIHARJO dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Yogyakarta tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 4/Pid.SuS-TPK/2023/PN Yyk tanggal 25 Juli 2023 yang dimintakan Banding mengenai kualifikasi tindak pidana dan uang pengganti yang dijatuhkan serta redaksional mengenai penomoran Barang Bukti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
1. Menyatakan Terdakwa Bondan Suparno, S.T., M.Ed. bin