Ditemukan 5 data
17 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menetapkan sah pernikahan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan pada 12 April 2012 di wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cijeruk Kab.Bogor;
- Menjatuhkan talak satu bain Sughra Tergugat (Muhammad Takwa Bin M.Iriyanto) terhadap
62 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan No. 2326 K/PID.SUS/2015perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI,Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Pontianak tersebut:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Il/Terdakwa M.IRIYANTO alias IYAN bin M.
48 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan No. 2326 K/PID.SUS/2015perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI,Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Pontianak tersebut:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Il/Terdakwa M.IRIYANTO alias IYAN bin M.
22 — 4
Unsur "Dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu".Halaman 10 dari 14 Putusan Nomor : 33/Pid.B/2015/PN TNGMenimbang bahwa yang melakukan perbuatan mengambil sepeda motorYamaha Mio tersebut adalah terdakwa YANDI UTAMA BIN M.IRIYANTO bersamasama dengan terdakwa DADANG SOPIAN BIN MULYANA dimana sebelum kejadianterdakwa Dadang Sopian bin Mulyana telah mengemukakan maksudnya dan disetujuioleh terdakwa Yandi Utama, dengan demikian unsur tersebut telah terpenuhi menuruthukum;Ad.7.
88 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
ACHMADPURWADI (Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan), saksi M.IRIYANTO, S.Sos., Msi., (Kasubid Pengembangan), saksi YULIANSYAH,S.Sos., Msi., (Kasubid Fungsional), saksi M. ADNANI, SP, (KasubidJabatan Struktural), saksi IBNUL TAJALI D. SE, (Kasubid Mutasi danJabatan), Saudara SUPARMIN (Kasubid Diklat), saksi DINEM, S.Sos,(Kasubid Pendidikan), saksi ARFAN BOMA PRATAMA, S.Tp., (KasubidPelatihan Struktural), saksi Drs.