Ditemukan 2 data
22 — 7
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syar'iyah Lhoksukon yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam sidang Hakim Tunggal yang bersidang di Aula Panglateh KutaLhoksukon telah menjatuhkan penetapan dalam perkara sidang terpadu Itsbat Nikah yangdiajukan oleh:Abdullah bin Cut Ali, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Dusun Tgk Kulah Kama Gampong Matang Baroh KecamatanLapang Kabupaten Aceh Utara, sebagai Pemohon I;Muliana binti M.Jaban
Tgk.H.M.Daud, di bawah sumpahnya telah memberikanketerangan sebagai berikut;Bahwa Saksi mengenal Pemohon bernama Abdullah bin Cut Ali dan Pemohon Ilbernama Muliana binti M.Jaban karena Saksi sekampung dengan Para Pemohon;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Penetapan Nomor 374/Pdt.P/2017/MsLsk Halaman 3 dari 10 halamanBahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon II;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilaksanakan sekitar 01 Mei 2001 dirumah orang tua Pemohon Il di
Dusun Tgk Kulah Kama Gampong Matang BarohKecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilaksanakan dengan wali nikahAbang Kandung Pemohon II yang bernama M.Jaban, serta adanya dua orang saksinikah yang bernama H.M.Daud dan Awahab, serta adanya mahar berupa Uang TunaiSebesar Rp. 2.000.000 dibayar tunai;Bahwa Pemohon sewaktu menikah berstatus Jejaka sedangkan Pemohon II berstatusPerawan;Bahwa setahu Saksi Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai 4 (empat) orang anak
Aceh Utara;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilaksanakan dengan wali nikahAbang Kandung Pemohon II yang bernama M.Jaban, serta adanya dua orang saksinikah yang bernama H.M.Daud dan Awahab, serta adanya mahar berupa Uang TunaiSebesar Rp. 2.000.000 dibayar tunai;Bahwa Pemohon sewaktu menikah berstatus Jejaka sedangkan Pemohon II berstatusPerawan;Penetapan Nomor 374/Pdt.P/2017/MsLsk Halaman 4 dari 10 halamanBahwa setahu Saksi Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai 4 (empat) orang anak;Bahwa
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Abdullah bin Cut Ali) dengan Pemohon II(Muliana binti M.Jaban) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Mei 2001 di Dusun Tgk KulahKama Gampong Matang Baroh Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara;4.
16 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Iskandar M.Jaban Bin M.Jaban) dengan Pemohon II (Masyitah Binti A.Jalil) yang dilaksanakan tanggal 01 Agustus 2014 di Gampong Matang Cut, Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan penetapan Isbat Nikah ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara untuk dilaksanakan proses pendaftaran
PENETAPANNomor 91/Pdt.P/2019/Ms.Lskase oll Cpam ll al aesDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Lhoksukon yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim yangbersidang di Aula Kantor Camat Baktiya Kabupaten Aceh Utara telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Iskandar M.Jaban Bin M.Jaban, NIK 1108130307880000, tempat dan tanggallahir Gampong Kuala Keureuto, 03 Juli 1988, umur 31,tahun, agama Islam
Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Iskandar M.Jaban BinM.Jaban) dengan Pemohon II (Masyitah Binti A.Jalil) yang dilaksanakantanggal O01 Agustus 2014 di Gampong Matang Cut, Kecamatan BaktiyaKabupaten Aceh Utara;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan penetapanItsbat Nikah ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan BaktiyaPenetapan Nomor 91/Pdt.P/2019/Ms.Lsk Halaman 2 dari 10 halamanKabupaten Aceh Utara untuk dilaksanakan proses pendaftaran pernikahanberdasarkan Itsbat Nikah;4.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Iskandar M.Jaban BinM.Jaban) dengan Pemohon II (Masyitah Binti A.Jalil) yang dilaksanakanpada tanggal 01 Agustus 2014 di Gampong Matang Cut, KecamatanBaktiya Kabupaten Aceh Utara ;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kePegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan BaktiyaKabupaten Aceh Utara;4.