Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 10-05-2019
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 878/Pdt.P/2016/PA.ME
Tanggal 20 Oktober 2016 — Pemohon melawan Termohon
163
  • Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon, dan hubungan saksi adalahsebagai kakak ipar; Bahwa setahu saksi, Para Pemohon adalah pasangan suami istri sahyang menikah di Kecamatan Prabumulih, Kabupaten Muara Enim padatanggal 09 Nopember 1997;Bahwa wali nikah dari perkawinan tersebut ayah kandung bernama M.Juber;wana nnn nnn nan anna 2H = === Bahwa maskawinnya adalah Seperangkat alat sholat; Bahwa saksisaksi dari pernikahan Para Pemohon adalah Anwar AB BAdan Ujan Parimin; Bahwa pernikahan Para Pemohon tersebut
Register : 08-11-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PA DOMPU Nomor 304/Pdt.P/2019/PA.Dp
Tanggal 27 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
85
  • PENETAPANNomor;304 /Pdt.P/2019/PA.DpAON nt 2sea DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dompu yang memeriksa perkara permohonanDispensasi Kawin pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim,telah menjatuhkan Penetapan dalam perkara yang diajukan oleh :Ibrahim Bin H.A,Bakar, umur 59 tahun, agama Islam, Pekerjaan PNS(Guru pada SDN NO. 03 Woja ), Pendidikan S1,alamat Dusun Nowa RT 002 Desa Nowa,Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, sebagaiPemohon I;M.Juber Mirdat Bin Hamzah
Register : 19-04-2021 — Putus : 04-06-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan PT JAMBI Nomor 5/PID.TPK/2021/PT JMB
Tanggal 4 Juni 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ISKANDAR MARWANTO.SH.,MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : CORNELIS BUSTON
Terbanding/Terdakwa II : CHUMAIDI ZAIDI
Terbanding/Terdakwa III : ABDULRAHMAN ISMAIL SYAHBANDAR
273136
  • JUBER pada sekitar bulan Januari 2017 bertempat di rumah ISMETKAHAR di Lorong Arizona Simpang Kota Sipin Kota Baru Jambi, M.JUBER menerima uang ketok palu APBD TA 2017 tahap Pertamasejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) yang diserahkan olehKUSNINDAR. Kemudian untuk tahap Kedua sekitar bulan Maret 2017Halaman 17 dari 141 Putusan Nomor 5/PID.SUSTPK/2021/PT JMBbertempat di rumahnya GUSRIZAL di daerah Jelutung Thehok KotaJambi, M.
    JUBER yangmemintanya untuk datang mengambil barang di rumah M.JUBER, selanjutnyaISMET KAHAR datang ke rumah M. JUBER dan menerima uang dalam kantongplastik sejumlah Rp99.000.000,00 (Sembilan puluh sembilan juta rupiah) setelahdikurangi Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) sebagai upah M. JUBER;2. Sebelum M. JUBER memberikan bagian TARTINIAH, M.
    Selanjutnya SAIPUDIN menanyakansiapa yang akan menerima uang, SUFARDI NURZAIN mengatakan M.JUBER yang akan menerima.Pada hari Minggu siang tanggal 26 November 2017,SUPRIYONO datang ke Hotel Aston Jambi guna memastikanpembagian uang yang telah dipersiapkan SAIPUDIN dan ARFANdi kamar 1023.
    JUBER yangmemintanya untuk datang mengambil barang di rumah M.JUBER,selanjutnya ISMET KAHAR datang ke rumah M. JUBER dan menerima uangdalam kantong plastik sejumlah Rp99.000.000,00 (sembilan puluh sembilanjuta rupiah) setelah dikurangi Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) sebagaiupah M. JUBER;2. Sebelum M. JUBER memberikan bagian TARTINIAH, M.
    JUBER setelah menyerahkan uang bagian ISMET KAHAR,TARTINIAH, POPRIYANTO dan MAYLOEDIN, selanjutnya M.JUBER masih menyimpan sisa uang sejumlah Rp337.000.000,00(tiga ratus tiga puluh tujuh juta rupiah) yang merupakan bagianM.
Register : 17-05-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 10-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 3/PID.TPK/2018/PT JMB
Tanggal 10 Juli 2018 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
604180
  • PARLAGUTAN NASUTION, M.JUBER, SUFARDI NURZAIM,ISMET KAHAR, TARTINIAH, POPRIYANTO,TADJUDDIN HASAN, dan SUPRIYONO,dengan maksud supaya pegawainegeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuatsesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya yaituagar anggota DPRD Provinsi Jambi periode 20142019 memperlancarpembahasan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA)Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018menjadi Peraturan Daerah (PERDA) Anggaran
    PARLAGUTAN NASUTION, M.JUBER, SUFARDI NURZAIM, ISMET KAHAR, TARTINIAH, POPRIYANTO,TADJUDDIN HASAN, dan SUPRIYONO, dengan mengingat kekuasaan atauwewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya, atau olehpemberi hadiah atau janji dianggap melekat pada jabatan atau kedudukantersebutyaitu jabatan atau kedudukan para anggota DPRD Provinsi Jambi yangmempunyal wewenang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA)mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran2018 menjadi Peraturan
Register : 03-11-2020 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jmb
Tanggal 23 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ISKANDAR MARWANTO.SH.,MH
Terdakwa:
1.CORNELIS BUSTON
2.CHUMAIDI ZAIDI
3.ABDULRAHMAN ISMAIL SYAHBANDAR
428122
  • ISMET KAHAR sekira pukul 08.30 WIB dihubungi oleh M.JUBER yang memintanya untuk datang mengambil barang dirumah M.JUBER, selanjutnya ISMET KAHAR datang kerumah M. JUBER dan menerima uang dalam kantong plastiksejumlah Rp99.000.000,00 (sembilan puluh sembilan jutarupiah) setelah dikurangi Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)sebagai upah M. JUBER;2. Sebelum M.
    JUBER memberikan bagian TARTINIAH, M.JUBER dihubungi oleh SUFARDI NURZAIN bahwapemotongan terhadap bagian masingmasing Anggotaseharusnya Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) denganrincian sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) untuk M.JUBER dan sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)diserahkan kepada Ketua Fraksi. Selanjutnya sekira pukul09.00 WIB M. JUBER mengantarkan uang bagian TARTINIAHke rumahnya di Lorong H.
    JUBER setelah menyerahkan uang bagian ISMET KAHAR,TARTINIAH, POPRIYANTO dan MAYLOEDIN, selanjutnya M.JUBER masih menyimpan sisa uang sejumlah Rp337.000.000,00(tiga ratus tiga puluh tujuh juta rupiah) yang merupakan bagian M.JUBER sejumlah Rp97.000.000,00 (sembilan puluh tujuh jutarupiah), bagian GUSRIZAL sejumlah Rp90.000.000,00 (sembilanpuluh juta rupiah) dan bagian SUFARDI NURZAIN sejumlahRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).SAIPUDIN bersama WAHYUDI APDIAN NIZAM dan DHENYIVANTRIESYANA
    Selanjutnya sekira pukul 09.00 WIB M.JUBER mengantarkan uang bagian TARTINIAH ke rumahnya di LorongH. Ibrahim Jambi sejumlah Rp88.000.000,00 (delapan puluh delapanjuta rupiah)POPRIYANTO sekira pukul 09.00 WIB dihubungi oleh M. JUBER yangmeminta menyusul ke rumah TARTINIAH di Lorong H. Ibrahim Jambiuntuk mengambil uang. Kemudian M.
    Selanjutnya SAIPUDIN menanyakan siapa yangakan menerima uang ketok palu, SUFARDI NURZAIN mengatakan M.JUBER yang akan menerima.Pada hari Minggu siang tanggal 26 November 2017, SUPRIYONO datangke Hotel Aston Jambi guna memastikan pembagian uang ketok paluyang telah dipersiapkan SAIPUDIN dan ARFAN di kamar 1023.
Register : 16-05-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 12-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 1/PID.TPK/2018/PT JMB
Tanggal 10 Juli 2018 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ARFAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FEBY DWIYANDOSPENDY
371106
  • PARLAGUTAN NASUTION, M.JUBER, SUFARDI NURZAIM, ISMET KAHAR, TARTINIAH, POPRIYANTO,TADJUDDIN HASAN, dan SUPRIYONOselaku anggota DPRD ProvinsiJambi mempunyai kewenangan untuk membahas dan menyetujui RaperdaAPBD Provinsi Jambi TA 2018 menjadi Perda APBD Provinsi Jambi TA2018.Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 13 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Register : 11-11-2020 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jmb
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.FEBY DWIYANDOSPENDY
2.SURYA DHARMA T
Terdakwa:
1.CEKMAN
2.PARLAGUTAN NASUTION
3.TADJUDDIN HASAN
23043
  • Siloam dan disepakati yang menerima uang ketok palu adalah M.JUBER selaku Wakil Ketua Fraksi Golkar.Setelah ada kepastian akan terjadi kKuorum, pada malamharinyabertempat di Hotel Aston Jambi lantai 10 kamar nomor 1023,SAIPUDIN, ARFAN, WAHYUDI APDIAN NIZAM dan DHENYIVANTRIESYANA POETRA Alias IVAN membahas persiapanperhitungan uang ketok paluuntuk anggota DPRD Provinsi Jambi,dengan perincian seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi diluar unsurPimpinan DPRD akan mendapatkan uang ketok palu Tahap masingmasing
    Siloam dan disepakati yang menerima uang ketok palu adalah M.JUBER selaku Wakil Ketua Fraksi Golkar.Setelah ada kepastian akan terjadi kKuorum, pada malamharinyabertempat di Hotel Aston Jambi lantai 10 kamar nomor 1023,SAIPUDIN, ARFAN, WAHYUDI APDIAN NIZAM dan DHENYIVANTRIESYANA POETRA Alias IVAN membahas persiapanperhitungan uang ketok paluuntuk anggota DPRD Provinsi Jambi,dengan perincian seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi di luar unsurPimpinan DPRD akan mendapatkan uang ketok palu Tahap masingmasing
    Siloam dan disepakati yang menerima uang ketok palu adalah M.JUBER selaku Wakil Ketua Fraksi Golkar.Bahwa benar pada malamnya bertempat di Hotel Aston Jambi lantai 10kamar nomor 1023, Saipudin, Arfan, Wahyudi Apdian Nizam Dan DhenyIvan Triesyana Poetra Alias Ivan membahas persiapan perhitunganuang ketok paluuntuk anggota DPRD Provinsi Jambi, dengan perincianseluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi diluar unsur Pimpinan DPRDakan mendapatkan uang ketok palu Tahap masingmasing sebesarRp100.000.000,00 (seratus
Register : 20-03-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PN JAMBI Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb
Tanggal 24 Juli 2023 — Penuntut Umum:
IRWAN ASHADI, SH
Terdakwa:
1.M. JUBER
2.POPRIANTO
3.TARTINIAH RH
4.ISMET KAHAR
14679
  • M.JUBER adalah sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa I. M. JUBER tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 1 (satu) bulan.
  • Terdakwa II.