Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PN AMLAPURA Nomor 97 /Pdt.P/2017/PN.Amp
Tanggal 10 Oktober 2017 — PERDATA Pemohon: 1.I Wayan Kantun 2.Ni Luh Sumarni
11419
  • Para pemohon adalah suami istri yang sah, menikah tanggal 25 Juli 1990 yangdipuput oleh Ketut Mangku Nu dan perkawinan para pemohon telah tercatat diKantor Catatan Sipil Kab.Karangasem tanggal 31 #Desember 2012,No.303/CS/M.KB/2012 ;2. Dari perkawinan para pemohon telah mempunyai anak 3 orang masingmasingbernama 1.1 Komang Ariawan, 2.Ni Ketut Juliastri, 3.1 Gede Swastika;3.
    Fotocopy kutipan akta perkawinan 303/CS/M.KB/2012, diberi tanda P1;2. Fotocopy kartu keluarga atas nama kepala keluarga WAYAN KANTUN,diberi tanda P2;3. Fotocopy kutipan akta kelahiran No.1040/Ist/MKB/201 2, diberi tanda P3;4. Fotocopy ijazah sekolah dasar atas nama KOMANG ARIAWAN, diberitanda P4;5. Fotocopy ijazah sekolah menengah pertama atas nama KOMANGARIAWAN, diberi tanda P5;6.
Register : 06-03-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN AMLAPURA Nomor 76/Pdt.G/2024/PN Amp
Tanggal 8 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
240
  • strong>

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan menurut hukum agama Hindu berdasarkan tata cara adat Bali pada tanggal 13 September 2000 dan telah dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem pada tanggal 31 Desember 2012 dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 131/CS/M.KB
Register : 27-03-2023 — Putus : 27-04-2023 — Upload : 28-04-2023
Putusan PN AMLAPURA Nomor 74/Pdt.G/2023/PN Amp
Tanggal 27 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3510
  • telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan menurut agama Hindu pada tanggal 11 April 2000 di hadapan pemuka agama Hindu yang bernama Jero Mangku Surang dan telah tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem pada tanggal 31 Desember 2012 sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 345/CS/M.KB