Ditemukan 3 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BUDHI CAHYONO, SH
26 — 15
Kemudian terdakwa dan saksi M.Lulut Kurniawan membag!menjadi bagian bagian kecil dengan menggunakan timbangan elektrik dankemudian saksi M. Lulut Kurniawan diberikan narkotika jenis sabu sabu sebagaiupahnya.Bahwa selanjutnya pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 sekitar jam 23.00Wib, terdakwa dihubungi oleh Saifudin (belum tertangkap) dengan sarana VideoCall bersama sama dengan Mohammad Arif Hidayatulloh Als.
Setelah sampai di kos terdakwa, kemudianterdakwa dan M Lulut Kurniawan membuka paket (bungkusan) dari Saifudintersebut yang didalamnya berisi Narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstacy.Kemudian terdakwa dan M.Lulut Kurniawan membagi menjadi bagian bagian kecildengan menggunakan timbangan elektrik dan kemudian M.
25 — 5
Kemudian terdakwa dan saksi M.Lulut Kurniawan membagi menjadibagian bagian kecil dengan menggunakan timbangan elektrik dan kemudiansaksi M.
Kemudianterdakwa dan M.Lulut Kurniawan membagi menjadi bagian bagian kecildengan menggunakan timbangan elektrik dan kemudian M. Lulut Kurniawandiberikan narkotika jenis sabu sabu sebagai upahnya. Bahwa selanjutnya pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 sekitar jam23.00 Wib, terdakwa dihubungi oleh Saifudin dengan sarana Video Callbersama sama dengan Mohammad Arif Hidayatulloh Als.
ARDHI PADMA,SH
Terdakwa:
M. LULUT KURNIAWAN Bin SUNARDI
20 — 3
Menyatakan Terdakwa M.Lulut Kurniawan Bin Sunardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalan jual beli narkotika golongan I;
Menyatakan Terdakwa M.Lulut Kurniawan Bin Sunardi telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakatau melawan hukum menjadi perantara dalan jual beli narkotika golonganI:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) tahun dan membayar denda sebesarRp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidakdibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.