Ditemukan 20 data
38 — 15
Imei 353834054907105 Dikembalikan kepada saksi Novi Puji Agustuti ;1 (satu) kardus dari unit handphone Smartfren andromax U-LE wama hitam dengan S/N 37213152119208 dan imei 866072011492073, 1 (satu) lembar faktur pembelian dengan No.011204 tertanggal 08 Juli 2013 yang saya beli dari Eratel Prima di daerah Cileddug seharga Rp. 1.699.000,- (satu juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah)dikembalikan kepada saksi M.Luqmanul Hakim ;6.
Luqmanul Hakim dandiserahkan kepada terdakwa, kemudian pada hari Kamis tanggal 25 Juli2013 sekira pukul 00.30 Wib terdakwa meminta saksi Tata Bangun Pintaruntuk membelikan makanan keluar kantor, namun sekira pukul 01.30 Wibterdakwa pergi dari kantor dengan membawa handphone saksi M.Luqmanul Hakim ke daerah Kemayoran Jakarta Pusat untuk berpindahpindah tempat.e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa dalam. mengambil 1 (satu) unithandphone blackberry type curve warna putih milik saksi Novi PujiAgustuti,
Kemudian pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2013 sekirapukul 22.00 Wib saat terdakwa sedang bekerja di kantor, terdakwameminta saksi Tata Bangun Pintar untuk meminjam 1 (satu) unithandphone smartfren andromax ULE warna hitam milik saksi M.Luqmanul Hakim dengan beralasan akan terdakwa pergunakan untukbermain game, setelah saksi Tata Bangun Pintar meminjam handphonesaksi M.
Kemudian pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2013 sekirapukul 22.00 Wib saat terdakwa sedang bekerja di kantor, terdakwameminta saksi Tata Bangun Pintar untuk meminjam 1 (satu) unithandphone smartfren andromax ULE warna hitam milik saksi M.Luqmanul Hakim dengan beralasan akan terdakwa pergunakan untukHal 9 dari 19 Hal Putusan No. 1481/Pid.B/2013/PN.Jkt.Selbuktibermain game, setelah saksi Tata Bangun Pintar meminjam handphonesaksi M.
Imei 353834054907105 Dikembalikan kepada saksi Novi PujiAgustuti ;1 (satu) kardus dari unit handphone Smartfren andromax ULE wamahitam dengan S/N 37213152119208 dan imei 866072011492073, 1 (satu)lembar faktur pembelian dengan No.011204 tertanggal 08 Juli 2013 yangsaya beli dari Eratel Prima di daerah Cileddug seharga Rp. 1.699.000,(satu juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah)dikembalikan kepada saksi M.Luqmanul Hakim ;6.
97 — 14
M.Luqmanul HakimBastary, S.H., M.H. dan Drs.Muhammad Basri Nasution.,S.H., M.H. masing masing Hakim Anggota yang ditunjuk olehKetua Pengadilan Tinggi Agama Banten untuk memeriksaperkara ini dalam tingkat banding dengan penetapan Nomor11/ Pdt.G/2011/PTA.
M.Luqmanul Hakim Bastary,Drs. Muhammad Basri Nasution., S.H., M.H.Panitera Pengganti,Ttd.Dedeh Hotimah., S.Ag.,M.H.Rincian biaya perkara: Biaya PLOSseS wceeeceeesceesteeesteeeetteeees Rp. 139.000,Redak St wivcccccccceccccccccccccsssssssscsccecceesessenees Rp. 5.000, Biaya materal oe eee eee Rp. 6.000. Jou ml a Bucccceecccceeees Rp. 150.000, 10Ttd.S.H., M.H.10
35 — 22
M.Luqmanul Hakim Bastary, S.H., M.H. danDrs.Muhammad Basri Nasution., S.H., M.H. masing masingHakim Anggota yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan TinggiAgama Banten untuk memeriksa perkara ini dalam tingkatbanding dengan penetapan Nomor 5/ Pdt.G/2011/PTA. Btntanggal 26 Januari 2011 dibantu oleh Dedeh Hotimah,S.Ag., ML.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh Pembanding dan Terbanding.Ketua Majelis,Ttd.Drs.H.Muwahhidin., S.H., M.H.Hakim Anggota,Hakim Anggota ,Ttd. Ttd.Drs.H.
M.Luqmanul Hakim Bastary, S.H., M.H.Drs. Muhammad Basri Nasution., S.H., M.H.Panitera Pengganti,Ttd.Dedeh Hotimah., S.Ag.,M.H.Rincian biaya perkara: 1. Biaya PTLOSeS wi.eeeeeeescessseeeteeeeees Rp. 139.000,2. Redaks1 c..ccccccccccccccccssssssescccccsceseeseees Rp. 5.000, 3. Biaya materal e Rp. 6.000, Jouml a Bice Rp. 150.000, 1010
46 — 17
M.Luqmanul Hakim Bastary, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis serta Drs. H.Nuruzzaman Ronlli, S.H. dan Drs. H. Burdan Burniat, S.H., M.H., masingmasing sebagai Anggota Majelis, putusan tersebut diucapkan pada hari Senintanggal 11 Februari 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 6 Jumadilakhir1440 Hijriah dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebutdidampingi oleh Anggotaanggota Majelis dan dibantu oleh Sukna Dewi, S.H.
20 — 9
M.Luqmanul Hakim Bastary,SH.MH. sebagai Ketua Majelis, Drs.H. RidhwanHajjaj, MA. dan Drs.H. Samparaja, SH., MH. masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi AgamaSurabaya, Nomor 0090/Pdt.G/2016/PTA.
16 — 10
M.Luqmanul Hakim Bastary, S.H. M.H. sebagai Hakim Ketua, Dra. Hj. Zulaecho,M.H. dan Drs. H. M.
68 — 25
M.Luqmanul Hakim Bastary, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis serta Drs. H.Nuruzzaman Romli, S.H. dan Drs. H. Mohd.
19 — 10
M.Luqmanul Hakim Bastary,SH.MH. sebagai Ketua Majelis, Drs.H. RidhwanHajjaj, MA. dan Drs.H. Samparaja, SH., MH. masingmasing sebagai Anggota,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor0106/Pdt.G/2016/PTA.
18 — 7
M.Luqmanul Hakim Bastary, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, Dra. Hj. Zulaecho,M.H. dan Drs. H.
8 — 2
., dan M.Luqmanul Hakim, S.H., Advokat yang berkantor di KabupatenCilacap berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 27 September2020, sebagai Penggugat;MelawanTergugat, umur 46 tahun, agama Islam, Pekerjaan Buruh harian, Pendidikan SekolahDasar, tempat kediaman di Kabupaten Cilacap, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar pihak Penggugat dan memeriksa buktibukti;DUDUK PERKARABahwa, Penggugat telah mengajukan gugatan perceraian tertanggal 02November
37 — 18
M.Luqmanul Hakim Bastary,SH.MH. sebagai Ketua Majelis, Drs.H. RidhwanHajjaj, MA. dan Drs.H. Samparaja, SH., MH. masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi AgamaSurabaya, Nomor 0090/Pdt.G/2016/PTA.
18 — 10
M.Luqmanul Hakim Bastary,SH.MH. sebagai Ketua Majelis, Drs.H. RidhwanHajjaj, MA. dan Drs.H. Samparaja, SH., MH. masingmasing sebagai HakimAnggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Agama SurabayaNomor 0124/Pdt.G/2016/PTA.
142 — 64
M.Luqmanul Hakim Bastary, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis serta Drs. H.Nuruzzaman Romli, S.H. dan Drs. H. Mohd. Abduh HMN, S.H., masingmasing sebagai Anggota Majelis, putusan tersebut diucapkan pada hari Senintanggal 30 Desember 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 3 Jumadilawal1441 Hijriah dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis dengandidampingi oleh Anggotaanggota Majelis tersebut dan dibantu oleh Drs.
24 — 11
M.Luqmanul Hakim Bastary, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, Dra. Hj. Zulaecho,M.H. dan Drs. H. M.
86 — 47
M.Luqmanul Hakim Bastary, S.H, M.H sebagai Ketua Majelis serta Drs. H.Nuruzzaman Romli, S.H. dan Drs. H.
17 — 9
M.Luqmanul Hakim Bastary, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, Dra. Hj. Zulaecho,M.H. dan Drs. H. M.
10 — 1
PUTUSANNomor 1178/Pdt.G/2020/PA.KdlaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kendal yang mengadili perkaraperkara tertentu padatingkat pertama dalam persidangan Majelis, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara permohonan izin ikrar talak antara;PEMOHON, umur 37 tahun, agama Islam, Pekerjaan xxxxxx, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di KABUPATENKENDAL, dalam hal ini memberikan kuasa kepada M.Luqmanul Hakim, SH, Mustofa, S.H., MuhamadBasir,S.H.I., M.Ag dan Chairul
106 — 31
M.Luqmanul Hakim Bastary, S.H., M.H sebagai hakim ketua, serta Drs. H.Nuruzzaman Romli, S.H. dan Drs. H. Mohd Abduh HMN, S.H. masingmasing sebagai hakim anggota, putusan tersebut diucapkan pada hari Senintanggal 11 Mei 2020 bertepatan dengan tanggal 18 Ramadhan 1441 Hijriahdalam sidang terbuka untuk umum oleh hakim ketua didampingi oleh hakimhakim anggota tersebut dan dibantu oleh Matnur, S.H. sebagai paniterapengganti dengan tidak dihadiri oleh Pembanding dan Terbanding.Hakim Ketua,Drs. H. M.
130 — 43
M.Luqmanul Hakim Bastary, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis serta Drs. H.Nuruzzaman Romi, S.H. dan Drs. H. Burdan Burniat, S.H., M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan pada hari Selasatanggal 13 November 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Rabiul Aval1440 Hijriah dalam sidang terobuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebutdidampingi oleh HakimHakim Anggota dan dibantu oleh Hj.
79 — 33
M.Luqmanul Hakim Bastary, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua serta Drs. H.Nuruzzaman Romli, S.H. dan Drs. H. Mohd.