Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 31-08-2019
Putusan PA TENGGARONG Nomor 246/Pdt.P/2019/PA.Tgr
Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
115
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Sapran Bin Asan, dengan Pemohon II, Tiara Kusuma Wardani Binti M.Misrun Amin , yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 24 Mei 2012, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);