Ditemukan 2 data
Tergugat:
Drs. H. MOHAMMAD ROEM'HADHI, SH.
56 — 3
M.MUDJIB MUSTA'IN, SH., M.S.i
Tergugat:
Drs. H. MOHAMMAD ROEM'HADHI, SH.
20 — 4
Qodir Djaelani, maka Majelisberpendapat dalam perkara ini tidak terdapat error in persona (kekeliruan dalam mengadiliorang), sehingga yang dimaksudkan dengan barangsiapa dalam perkara ini adalah Terdakwa M.MUDJIB Bin QOSIM yang lebih lanjut akan diteliti apakah perbuatan terdakwa tersebutmemenuhi seluruh unsur dari tindak pidana yang didakwakan kepadanya ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Barangsiapa telah terpenuhi ;Ad. 2.