Ditemukan 1 data
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : GULAM RASUL Alias GULAM Bin (Alm) M. RISA USMAN Diwakili Oleh : Al Azis,SH,MH
36 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 815/Pid.Sus/2024/PN Bls tanggal 1 April 2024 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Gulam Rasul Alias Gulam Bin (Alm) M.Risa