Ditemukan 1 data
SATRIO DWI PUTRA, SH
Terdakwa:
M.Roli Pebri Als Bugis Bin Mutropi.
11 — 8
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa M.Roli Pebri als Bugis Bin Mutropi tersebut, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa
Penuntut Umum:
SATRIO DWI PUTRA, SH
Terdakwa:
M.Roli Pebri Als Bugis Bin Mutropi.